Miningnews.id, Kendari – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra, Jumat (19/6). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sultra melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bau-Bau terkait sejumlah persoalan penegakan hukum yang dinilai belum ditangani secara optimal.
Koordinator AMAN Sultra, Firman, mengatakan terdapat beberapa perkara yang menjadi perhatian publik karena dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses penanganan hukum yang berlangsung.
Salah satu isu yang disoroti adalah dugaan penggelapan barang bukti emas yang disebut melibatkan oknum anggota Polres Bau-Bau pada 2026. Firman menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara terbuka dan profesional,” ujarnya dalam orasi.
Selain itu, AMAN juga menyoroti penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau. Menurut mereka, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait proses penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Firman mengatakan, transparansi dalam penyelidikan dan penyidikan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, AMAN turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan PT BBDM. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Bau-Bau yang disebut telah bergulir sejak 2025 namun belum memiliki kepastian hukum.
Atas berbagai persoalan tersebut, AMAN Sultra menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolda Sultra, yakni melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bau-Bau, membuka informasi penanganan perkara yang menjadi sorotan publik, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bau-Bau maupun Polda Sultra terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.*















