Miningnews.id, Bombana – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti aktivitas pertambangan batu atau galian C di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Sorotan itu muncul menyusul informasi yang diterima AMAN terkait dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi perizinan lengkap. Selain itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari oknum tertentu.
Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Menurutnya, informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan profesional oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan investigasi secara transparan terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala,” ujarnya.
Ikram menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menilai dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara terbuka.
Karena itu, setiap informasi yang beredar harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain meminta penyelidikan, AMAN Sultra juga mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Bombana.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai regulasi perizinan dan ketentuan lingkungan hidup.
“Kami tidak ingin ada aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Semua pihak harus bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.
AMAN Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik.*















