• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home HUKUM

Skandal PHK Sepihak Terbongkar, Oknum WNA Australia Diduga Bertindak di Luar Kewenangan

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in HUKUM
0
Skandal PHK Sepihak Terbongkar, Oknum WNA Australia Diduga Bertindak di Luar Kewenangan
Laporan yang diajukan kemudian diterima oleh Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disnaker Badung.
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Miningnews, BADUNG – Aroma pelanggaran ketenagakerjaan kembali menguat di Bali. Sebuah kasus pemutusan hubungan kerja yang diduga tidak sah kini bergulir ke tahap lebih serius setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Badung. Kasus ini tidak hanya berbicara soal pemecatan, tetapi mulai mengarah pada dugaan pelanggaran sistemik dalam tata kelola tenaga kerja yang melibatkan pihak asing.

Pada Senin, 13 April 2026, seorang mantan pekerja yang mengaku diberhentikan secara sepihak akhirnya memecah kebungkaman. Didampingi kuasa hukum, ia mendatangi kantor Disnaker Badung untuk mengajukan laporan resmi, sebuah langkah yang selama ini kerap dihindari banyak pekerja karena tekanan dan rasa takut kehilangan akses pekerjaan di sektor pariwisata.

Pengakuan korban membuka fakta yang memantik perhatian. Ia menyebut bahwa pemecatan dilakukan secara lisan oleh seorang warga negara asing asal Australia berinisial J. Yang menjadi persoalan krusial, sosok tersebut diduga tidak memiliki posisi formal dalam struktur perusahaan tempat korban bekerja, yakni PT Melali. Kondisi ini langsung memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin seseorang di luar struktur organisasi dapat mengambil keputusan strategis seperti pemecatan?

Situasi ini tidak hanya menyentuh aspek etika kerja, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Korban menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kesewenang wenangan yang harus diuji secara hukum, terutama terkait batas kewenangan, struktur organisasi, dan kepatuhan terhadap prosedur pemutusan hubungan kerja.

Laporan yang diajukan kemudian diterima oleh Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disnaker Badung, Novi W. Fakta menarik terungkap, bahwa sebelum laporan resmi masuk, pihak Disnaker sebenarnya telah lebih dulu turun ke lokasi perusahaan pada Kamis pekan sebelumnya. Namun keterbatasan kewenangan membuat langkah tersebut berhenti pada tahap pengumpulan informasi awal.

Menurut Novi, sistem penyelesaian hubungan industrial memiliki prosedur yang tidak bisa dilompati. Tanpa adanya laporan resmi, instansi tidak dapat masuk ke tahap mediasi atau pemanggilan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa mekanisme awal tetap harus melalui jalur bipartit antara pekerja dan perusahaan.

Jika dua kali pertemuan bipartit tidak menghasilkan kesepakatan, barulah Disnaker memiliki dasar hukum untuk turun sebagai mediator. Proses ini, kata Novi, dirancang untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pemberi kerja, sekaligus memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan terukur.

Namun di balik prosedur formal tersebut, muncul realitas lain di lapangan. Sekretaris Ormas ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, yang turut mengawal kasus ini, menilai persoalan yang terjadi jauh lebih kompleks dari sekadar sengketa PHK.

Ia mengungkapkan bahwa banyak pekerja sebenarnya mengalami perlakuan serupa, tetapi memilih diam. Tekanan psikologis, ketergantungan ekonomi, hingga ketakutan terhadap relasi kuasa membuat mereka enggan melapor. Fenomena ini, menurutnya, menjadi akar persoalan yang membuat banyak kasus ketenagakerjaan tidak pernah muncul ke permukaan.

Agung Aryawan juga menyoroti adanya indikasi ketidakteraturan dalam struktur usaha yang terlibat. Ia menyebut kemungkinan adanya kombinasi entitas seperti PT dan CV, serta indikasi Penanaman Modal Asing yang tidak sepenuhnya transparan. Hal ini membuka ruang dugaan bahwa terdapat praktik operasional yang tidak selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, ia melihat adanya potensi peran pihak asing yang melampaui batas kewenangan formal dalam perusahaan. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya tidak lagi sebatas sengketa hubungan kerja, tetapi dapat berkembang menjadi isu kepatuhan hukum yang lebih luas.

Dalam pendampingan kasus ini, ARUN Bali menegaskan fokus utamanya adalah memastikan hak pekerja terpenuhi, terutama terkait pesangon yang belum diberikan. Menurut Agung Aryawan, pemutusan hubungan kerja tanpa kompensasi yang layak merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dinegosiasikan.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dan melengkapi dokumen pendukung bersama korban. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat posisi hukum sebelum proses mediasi resmi dimulai di Disnaker Badung.

Tidak berhenti di situ, ARUN Bali juga membuka opsi untuk mendorong pengawasan lintas sektor terhadap perusahaan yang dilaporkan. Mulai dari aspek legalitas usaha, struktur kepemilikan, hingga kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi bagian yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh.

Agung Aryawan menegaskan bahwa Bali tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik usaha yang mengabaikan aturan. Sebagai daerah tujuan investasi dan pariwisata internasional, setiap aktivitas usaha harus tunduk pada hukum yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan tenaga kerja.

Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar kemungkinan pelanggaran yang lebih luas. Menurutnya, satu laporan dapat menjadi awal untuk mengungkap pola yang selama ini tersembunyi di balik aktivitas bisnis yang terlihat normal.

Di sisi lain, Disnaker Badung memastikan bahwa laporan yang telah masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi, pemanggilan terhadap kedua pihak akan segera dilakukan untuk memulai proses mediasi.

Novi menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi secara profesional dan netral. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan penyelesaian sangat bergantung pada itikad baik dari kedua belah pihak untuk mengikuti proses yang telah ditetapkan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan di Bali masih menyimpan persoalan mendasar. Di tengah derasnya investasi dan keterlibatan pihak asing, pengawasan menjadi kunci utama agar pertumbuhan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan hak pekerja lokal.

Keputusan korban untuk akhirnya melapor menjadi momentum penting. Ini bukan sekadar upaya mencari keadilan pribadi, tetapi juga langkah yang berpotensi membuka praktik praktik yang selama ini tersembunyi dari pengawasan publik.

Sebelumnya, dalam pertemuan di Disnaker ESDM Provinsi Bali, pemerintah melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan, Meirita, telah menegaskan bahwa negara memberikan ruang seluas luasnya bagi pekerja untuk melapor.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada rasa takut dalam memperjuangkan hak. Dalam konteks ini, hukum harus menjadi pelindung, bukan sekadar aturan di atas kertas. Dan ketika satu pekerja berani bersuara, maka sesungguhnya ia sedang membuka jalan bagi banyak pekerja lain yang selama ini terdiam. 023/006

Previous Post

Karyawan Tambang di Kolaka Dianiaya, Polisi Periksa Saksi

Next Post

Aliansi Rakyat Bersatu Laporkan Dugaan Suap MBG, Seret Nama Anggota DPRD

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aliansi Rakyat Bersatu Laporkan Dugaan Suap MBG, Seret Nama Anggota DPRD

Aliansi Rakyat Bersatu Laporkan Dugaan Suap MBG, Seret Nama Anggota DPRD

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.