• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home EKSPLORASI

BTID Langgar Aturan KKP Saat Ajukan PKKPRL, Diduga Untuk Kuasai Pulau Serangan, KKP

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2023
in EKSPLORASI
0
BTID Langgar Aturan KKP Saat Ajukan PKKPRL, Diduga Untuk Kuasai Pulau Serangan, KKP
BTID mengajukan izin untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, MiningNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat aturan main dalam pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia. Salah satunya, melarang penguasaan pulau secara utuh. Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, KKP, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa investor tak dapat menguasai satu pulau secara utuh. Hal ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Presiden No.34 Tahun 2019, Pasal 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.8 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No.17 Tahun 2016. Namun sayangnya aturan terbaru itu, nyatanya tidak akan digubris atau diikuti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) yang mengelola lahan reklamasi Kura Kura Bali seluas 498 hektar di Pulau Serangan, Denpasar yang dampaknya sudah tidak harmonis dengan warga Desa Adat Serangan.

Kabarnya, BTID telah mengajukan izin untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk menguasai laut dan pantai termasuk darat Pulau Serangan secara penuh. Rencana PKKPRL yang diajukan mengelilingi pulau Serangan itu, akan mencaplok kedaulatan masyarakat di Desa Adat Serangan. Padahal sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil paling sedikit 30 persen dari luas pulau dikuasai langsung oleh negara, paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan pelaku usaha, dan pelaku usaha wajib mengalokasikan paling sedikit 30 persen dari luasan lahan yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. “Pengelolaan pulau-pulau kecil harus memperoleh izin. Untuk pulau yang luasnya kurang dari 100 kilometer persegi, pelaku usaha harus mendapatkan Rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Apabila ingin memanfaatkan laut, maka harus memenuhi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” kata Yusuf dalam suatu kesempatan belum lama ini.

Yusuf mengimbau agar semua pihak yang akan, sedang, atau telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya baik PMA, PMDN, pemerintah daerah, kelompok masyarakat ataupun perseorangan, agar mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melengkapi dokumen legalitas usaha dan perizinan yang dipersyaratkan. Dugaan pembahasan PKKPRL untuk pemanfaatan ruang darat dan laut di areal Pulau Serangan telah menimbulkan persinggungan antara warga Desa Adat Serangan dan BTID, saat rapat pertemuan yang dimediasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, pada Selasa (12/9/2023). Menyadari hal itu, Bendesa Adat Serangan I Made Sedana langsung protes untuk menanggapi rencana eksklusivitas keberadaan Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID untuk menguasai penuh daratan dan lautan di wilayah reklamasi Pulau Serangan.

Mengenai BTID yang memohon KKPRL dituding hanya berkedok untuk pemeliharaan dan pengamanan pantai, sehingga dapat memadukan darat dan laut menjadi satu kesatuan yang kompak untuk kegiatan usaha pariwisata. Hal tersebut disoroti Made Sedana yang justru khawatir warga Desa Serangan dapat diusir bila izin KPPRL diterbitkan. “Terhadap stakeholder swasta dan pemerintah, harus mensosialisasikan aturan dan Undang-undang, mana yang boleh dan tidak boleh oleh nelayan kami. Sehingga apa yang diinginkan bersama dapat terakomodir. Apalagi ini menyangkut orang banyak mengenai pengelolaan di pinggir pantai,” katanya, seraya tidak menampik warga Desa Adat Serangan telah gerah atas eksklusivitas di Pantai Kura-Kura Bali, karena diduga terdapat pembatasan aktivitas masyarakat setempat. “Masak masyarakat Desa Adat Serangan tidak dilibatkan? Kenapa dan ada apa? Semestinya ada rapat yang diadakan di Serangan, sehingga banyak masyarakat yang bisa hadir dan mendengarkan,” sentilnya

Disesalkan Made Sedana, selama ini warganya hanya beberapa yang diberikan akses untuk mencari nafkah ke pesisir, sehingga adanya pembatasan oleh PT BTID selama ini harus dipikirkan jalan keluarnya dan segera dituntaskan. “Benar sekali (soal eksklusivitas-red), yang dirasakan masyarakat kami benar adanya seperti itu sampai hari ini. Kami pun masuk ke sana (perairan Serangan) terbatas. Bahkan, setiap panen (rumput laut dan terumbu karang) pun ada yang memakai perahu dengan berkeliling, kalau tangkapan panen yang kecil-kecil warga pakai motor. Untung juga masyarakat Serangan kebanyakan bisa berenang, nah kalau tidak bisa berenang siapa yang bertanggung jawab kalau ada musibah di perairan?,” sesalnya. Dipaparkan Made Sedana bahwa warganya dihadang memakai portal sehingga tidak bisa menuju ke pantai, apalagi pantai diketahui bersama merupakan milik negara.

“Bahkan, masyarakat kami ingin mandi saja sampai ke luar daerah, seperti ke Sanur hingga Kuta. Masyarakat atau nelayan yang mau masuk itu harus dicatat dahulu. Semisal dari individu masyarakat kami berusaha dan usahanya tidak jalan, kan mereka bisa menjadi nelayan. Nah, nelayan inilah harus melapor dulu Pak, kalau gak punya kartu identitas dia tidak bisa masuk pantai. Pemerintah supaya memperhatikan rakyat dan jangan memperhatikan PT saja,” sambungnya. Apa yang dikeluhkan tersebut, dibenarkan oleh Lurah Serangan I Wayan Karma, S.IP., MH., sembari mengakui keluhan eksklusivitas BTID diduga kerap membuat warga Desa Serangan yang didominasi bekerja sebagai nelayan mengalami kendala melintasi areal pesisir di sekitar PT BTID. “Supaya masalah ini menuju harmonis antara warga masyarakat Serangan dan PT BTID,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT BTID, Zakki Hakim mengakui mengenai KPPRL masih dalam penjajakan untuk dipelajari. “KPPRL ini buat kami juga hal baru, kami juga mempelajari. Kami mohon waktu untuk mempelajari,” tegas Zakki, sekaligus menegaskan sedang melakukan pengaturan demi kenyamanan dan keamanan bagi warga yang masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali. Zakki mengatakan mengenai member kartu masuk bagi nelayan, dinilai karena BTID ada sebagai tempat bebas dan umum. “Tapi, ada daerah proyek tertentu yang kalau masuk harus meninggalkan KTP, nah kalau nelayan isi membawa KTP tentu dikhawatirkan basah dan takut hilang. Kartu itu juga untuk menjaga keselamatan, namanya masyarakat kalau melaut masuk lewat wilayah kawasan, kalau terjadi sesuatu menjadi cepat tahu siapa yang tadi masuk sebelumnya. Mengenai wacana eksklusivitas, mungkin bukan eksklusivitas ya, jadi kami sedang melakukan pembukaan bertahap. Kalau investor semakin cepat masuk ke KEK, tentu akan semakin terbuka untuk kawasan umum lainnya,” pungkasnya.

Previous Post

Bangunan di Lahan Reklamasi Kura Kura Bali Harus Dibongkar, Diduga Langgar Radius Kesucian Pura Sakenan

Next Post

Izin Termum PT TAS Diduga Telah Berakhir, Dirjen Perhubungan Laut Diminta Tindaki

Redaksi

Redaksi

Next Post
Izin Termum PT TAS Diduga Telah Berakhir, Dirjen Perhubungan Laut Diminta Tindaki

Izin Termum PT TAS Diduga Telah Berakhir, Dirjen Perhubungan Laut Diminta Tindaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
AMAN Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi Siber terhadap Kader

AMAN Sultra Soroti Kecelakaan Kerja dan Janji Smelter PT Tiran

Juni 22, 2026
Video Sungai Keruh Diperdebatkan, IMALAK Desak Investigasi Lingkungan Laonti

Video Sungai Keruh Diperdebatkan, IMALAK Desak Investigasi Lingkungan Laonti

Juni 22, 2026
AMAN Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi Siber terhadap Kader

AMAN Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi Siber terhadap Kader

Juni 22, 2026
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026

Recent News

AMAN Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi Siber terhadap Kader

AMAN Sultra Soroti Kecelakaan Kerja dan Janji Smelter PT Tiran

Juni 22, 2026
Video Sungai Keruh Diperdebatkan, IMALAK Desak Investigasi Lingkungan Laonti

Video Sungai Keruh Diperdebatkan, IMALAK Desak Investigasi Lingkungan Laonti

Juni 22, 2026
AMAN Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi Siber terhadap Kader

AMAN Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi Siber terhadap Kader

Juni 22, 2026
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.