• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

PT SHF Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di WIUP PT Antam Site Konut, APH Diminta Tindaki

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2022
in BERITA
0
PT SHF Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di WIUP PT Antam Site Konut, APH Diminta Tindaki
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Miningnews.id, Konawe Utara – Pemuda dan Mahasiswa yang Terhimpun dalam LPMT Sultra melakukan aksi unjuk rasa karena geram melihat aktivitas penambangan yang dilakukan PT. SHF dimana perusahaan tersebut diduga telah melakukan aktifitas pertambangan di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT.Antam.Tbk Eks PT. Sriwijaya dan Eks PT. Wanagon Anoa Indonesia di tahun 2021.

Berdasarkan dugaan tersebut, Senin 12 Desember 2022 LPMT Sultra melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk melaporkan perusahaan tersebut yang diduga melakukan Pertambagan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambagan (IUP), yang beraktivitas di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.

Diketahui berasarkan keterangan LPMT salah satu perusahaan pertambangan Nickel yang diduga melakukan kegiatan tanpa mengantongi Izin yaitu PT. SHF yang juga pada tahun 2021 diduga kuat telah di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Konut sehingga menetapkan tiga tersangka masing – masing Berinisial (AM,DM Dan DG) dan bahkan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, akan tetapi sampai hari ini pimpinan PT.SHF yang Berinisial (HA) diduga masih bebas berkeliaran bahkan Perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktifitas pertambangan di Wilayah Izih Usaha Pertambangan milik PT. Antam.Tbk Eks PT. Sriwijaya sehingga keras dugaan kemungkinan di Back Up oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan kegiatan pertambangan tanpa memiliki IUP jika benar terbukti adanya maka hal itu sudah melanggar dari konstitusi UU No. 4 Tahun 2009
Pasal 158 setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milliar rupiah).

UU No. 41 Tahun 1999 Pasal 50 ayat (3) hutuf g jo, Pasal 38 ayat (3) Tentang Kehutanan 78 ayat (6) UU No. 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan bahwa pelanggaran terhadap suatu kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tanpa dilengkapi IPPKH akan berdampak pada ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (lima miliyar rupiah).

Kepada awak media Hebriyanto Moita perwakilan LPMT SULTRA mengatakan pihaknya sangat geram atas dugaan tersebut.

“Kami sangat geram melihat kekayaan alam kami yang dikeruk para investor dengan dan lebih ironinya banyak para perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambagan (IUP), sebut saja PT.SHF,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa PT. SHF diduga masih melakukan aktivitas sampai hari ini.

“Dan kuat dugaan kami sampai hari ini PT SHF masih terus melakukan aktifitas tanpa diendus oleh Instansi terkait dan yang diduga melakukan pembiaran terhadap kejahatan di sektor pertambangan yang dilakukan oleh PT. SHF,” tegasnya.

Lanjutnya pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penindakan terhadap PT. SHF.

“Atas temuan kami tersebut LPMT Sultra menyatakan sikap meminta Polda dan Kejati Sultra untuk segera menghentikan segala bentuk aktifitas perusahaan dan memanggil serta memeriksa Direktur Utama PT. SHF yang diduga beraktifitas di WIUP PT. Antam.Tbk Eks PT.Sriwijaya dan pada tahun 2021 di Eks PT. Wanagon,” tutupnya.***

Tags: Kejati SultraKonutLPMT SultraMandiodoPenambangan IlegalPolda SultraPT AntamPT SHFSultra
Previous Post

DPRD Sultra Bakal Bawa Polemik PT GAN dan PT CSM ke DPR RI, Kuasa Hukum PT GAN: Kami Siap Terbuka

Next Post

Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kendari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kendari

Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

Juli 20, 2026
Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Juli 16, 2026
Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 14, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Baito Permai Disorot, Gempur Sultra Pertanyakan Kolam Retensi dan Drainase

Juli 14, 2026

Recent News

KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

Juli 20, 2026
Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Juli 16, 2026
Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 14, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Baito Permai Disorot, Gempur Sultra Pertanyakan Kolam Retensi dan Drainase

Juli 14, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.