BERITA

DPRD Sultra Bakal Bawa Polemik PT GAN dan PT CSM ke DPR RI, Kuasa Hukum PT GAN: Kami Siap Terbuka

Miningnews.id, Kendari – DPRD Sultra melakukan hearing terkait polemik antara PT GAN dan PT. CSM di Kolaka Utara, Selasa 13 Desember 2022.

Usai melakukan hearing saat dimintai tanggapannya oleh awak media Sekretaris Komisi III DPRD Sultra La Ode Freby Rifai mengatakan bahwa pihaknya bakal membawa persoalan ini ke DPR RI.

“Substansinya hampir sama, nanti di DPR RI kita akan melihat data dan dasar hukumnya bukan argumen dari orang per orang,” katanya.

Selain itu pihaknya juga menekankan pentingnya Kamtibmas di wilayah yang bersengketa tersebut.

“Pertimbangan Kamtibmas yang paling utama, kita mesti menahan diri dan kedua belah pihak mempunyai keyakinan masing-masing atas persoalan ini, dan kami sarankan menjaga kamtibmas yang paling utama,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kuasa Hukum PT. GAN Abdul Kadir menyesalkan pihak PT. CSM yang tidak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta.

“Saya pikir yang paling sangat kami sayangkan, sampai akhir PT. CSM tidak mampu memperlihatkan dokumennya, Amdalnya mana?,” katanya usai mengikuti hearing di DPRD Sultra.

Ia juga meyakini bahwa kebenaran berada dipihaknya.

“Sudah jelas dan terang benderang, Amdalnya mana?, Kebenaran ada di pihak kami, namun prosesnya hari ini berbelit-belit,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap jika persoalan ini dibawa ke DPR RI.

“Kami siap terbuka, biar tidak jadi polemik berkepanjangan, masalah data kami siap,” tegasnya.***



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :