• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Andi Nirwana Nilai Penurunan Balihonya Sebagai Bentuk Arogansi Pemda Bombana

Redaksi by Redaksi
November 21, 2022
in POLITIK
0
Andi Nirwana Nilai Penurunan Balihonya Sebagai Bentuk Arogansi Pemda Bombana
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOMBANA, MiningNews.Id – Sebelumnya pada hari Kamis-Jum’at 17-18 November 2022 Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bombana dengan alasan penegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) serta menjalankan instruksi Penjabat Bupati Bombana menurunkan Baliho Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hj. Andi Nirwana.

Menanggapi perihal penurunan Baliho Andi Nirwana mengeluarkan pernyataan resminya, Senin 21 November 2022.

Pihaknya menilai hal tersebut sebagai bentuk arogansi Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana.

“Pemasangan baliho milik saya telah menunjuk Pihak Ketiga sesuai kontrak dan dibayar menggunakan uang negara, tindakan penurunan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Pihak Saya atau Pihak Ketiga ini telah merugikan saya dan ini mencerminkan sikap arogansi Pemerintah Daerah dalam menjalankan peraturan yang sudah ada,” katanya.

Menurutnya pemasangan Balihonya telah mengikuti aturan yang berlaku.

“Pemasangan baliho milik saya sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) karena tidak mengotori, tidak mengganggu, dan tidak merusak fasilitas umum serta sesuai kesadaran akan tanggung jawab keindahan lingkungan, karena baliho saya dipasang diseluruh kabupaten/kota, termasuk salah satunya di kabupaten Bombana, di papan-papan reklame yang bersifat permanen dengan konstruksi tetap, bukan dipasang menggunakan kayu atau sejenisnya.dan keberadaannya sudah bertahun tahun. Jika Pemerintah Kabupaten Bombana menganggap bahwa itu melanggar, kenapa balihonya saja yang diturunkan sedangkan papan reklamenya tidak dibongkar,” jelasnya.

Pihaknya juga membeberkan beberapa regulasi yang menjadi acuan terkait pemasangan balihonya.

“Baliho yang dipasang bukan reklame komersial sesuai Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pajak Reklame dan tidak termasuk sebagai objek pajak reklame sesuai pasal 3.3.d dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, yaitu reklame yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah tidak termasuk sebagai objek pajak reklame,” bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa pemasangan balihonya adalah bentuk program publikasi yang menjadi salah satu tugas anggota DPD RI.

“selaku Anggota DPD RI yang merupakan Pejabat Negara mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang secara otomatis adalah bagian dari Pemerintah yang memasang baliho dengan tema di atas merupakan bentuk program publikasi yang menjadi salah satu tugas sebagai Anggota DPD RI pada setiap event dan momentum skala nasional maupun daerah diseluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Pihaknya juga selalu menghargai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, saya selaku Anggota DPD RI sangat menghargai aturan yang berlaku di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, sepanjang ada aturan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana seharusnya membuat aturan terkait baliho/reklame non komersial sebelum melakukan penertiban agar masyarakat atau siapapun yang akan memasang baliho dan sejenisnya tidak melanggar aturan Pemerintah Daerah setempat dan Kejadian penurunan baliho milik saya hanya terjadi di Kabupaten Bombana. Apakah Kabupaten Bombana memiliki aturan sendiri yang berbeda dengan kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tenggara? Kebijakan ini tentu sangat kami sayangkan,” tandasnya.

Untuk diketahui baliho Hj. Andi Nirwana yang diturunkan Pemda Bombana melalui Satpol-PP diantaranya Baliho “Sukseskan Pengukuhan Ikatan Alumni UNHAS Kabupaten Bombana Tahun 2022 dan Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022”.***

Tags: Andi NirwanaArogansiBalihoBombanaPemdaSatpol-PP Bombana
Previous Post

Penurunan Baliho Andi Nirwana oleh Satpol PP Bombana Dinilai Sebagai Pembatasan Ruang Gerak Politik

Next Post

Pangdam XIV Hassanudin dan Gubernur Sultra Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Korem 143 Haluoleo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pangdam XIV Hassanudin dan Gubernur Sultra Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Korem 143 Haluoleo

Pangdam XIV Hassanudin dan Gubernur Sultra Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Korem 143 Haluoleo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Juli 5, 2026
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026
Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Juli 7, 2026
HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

Juli 7, 2026

Recent News

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026
Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Juli 7, 2026
HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

Juli 7, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.