Miningnews.id – Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra memeriksa dugaan keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas berinisial Z.
Akmal juga meminta Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial W yang disebut menjabat sebagai Babinsa.
Menurut Akmal, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sorotan ini melanjutkan desakan IMALAK sebelumnya agar Polda Sultra menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di APMS Bokori.
Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, sebelumnya menyebut pihaknya menerima informasi dan aduan mengenai dugaan ketidakberesan penyaluran solar di wilayah tersebut.
“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).
IMALAK turut mempertanyakan pengawasan, realisasi kuota, dan pencatatan distribusi solar subsidi. Mereka meminta pemerintah membuka data penyaluran agar dapat diperiksa secara transparan.
Sebelumnya, Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) juga menyoroti dugaan penimbunan solar subsidi di rumah warga berinisial U serta penggunaan selang dari tangki bekas.
Koordinator KARST, Ikhram, meminta aparat memeriksa legalitas dan mekanisme operasional APMS Bokori.
Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi. Konfirmasi dari pihak yang disebut, Bidpropam Polda Sultra, Denpom Kendari, dan pengelola APMS Bokori diperlukan untuk memperoleh keberimbangan informasi.*
















