Miningnews.id – Perselisihan rumah tangga yang melibatkan oknum anggota TNI Kodim 1431 Bombana berinisial DA kembali memanas. Sang istri, berinisial M, membantah sejumlah pernyataan suaminya terkait dugaan perselingkuhan, pemberian nafkah, hingga persoalan pengasuhan anak mereka yang sedang sakit.
M menegaskan, klaim DA yang menyebut keberadaannya di sebuah perumahan BTN di Kendari bersama perempuan berinisial RR berkaitan dengan urusan dinas tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya.
Dalam rekaman suara yang diterima Miningnews.id, Kamis (22/10/2026), M menyebut DA datang ke perumahan tersebut pada malam hari bersama RR.
“Itu bohong. Dia datang pada malam hari bersama perempuan RR,” ungkap M.
Menurut M, informasi tersebut diperkuat keterangan seseorang berinisial R yang disebut mengetahui keberadaan DA di lokasi. R, kata M, mengaku melihat DA datang bersama RR dan seorang anak kecil sebelum meninggalkan lokasi keesokan paginya.
“Pengakuan R, DA malam itu datang dengan perempuan RR dan ada anak kecilnya. Tapi paginya dia langsung keluar menggunakan mobil berwarna hitam,” tambahnya.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan klaim yang disampaikan M. KENDARIKINI.COM belum memperoleh konfirmasi independen dari pihak-pihak yang disebut terkait kejadian tersebut.
Bantah Tuduhan Menolak Merawat Anak
Perselisihan tidak hanya menyangkut dugaan hubungan DA dengan RR. M juga membantah pernyataan suaminya mengenai persoalan pengasuhan anak mereka yang sedang sakit.
Ia menepis klaim bahwa DA telah meminta izin kepada komandannya agar M dapat merawat anak mereka, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh M.
Menurut M, ketika persoalan izin itu disebut terjadi, dirinya bersama sang anak sudah berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
M menjelaskan, keputusan membawa anaknya berpindah dari satu daerah ke daerah lain dilakukan untuk mencari kepastian diagnosis medis. Ia menyebut anaknya sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kolaka dan mendapatkan diagnosis *cerebral palsy*.
Pada Januari 2025, M membawa anaknya pulang ke Konawe. Namun, setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Kendari, ia mengaku belum mendapatkan diagnosis yang pasti.
M kemudian membawa anaknya ke Bulukumba pada Februari 2025. Di sana, menurut keterangannya, anak tersebut didiagnosis mengalami epilepsi.
“Logikanya, anak saya sakit dan sempat masuk rumah sakit di Kolaka dengan diagnosis Cerebral Palsy. Saya bawa pulang ke rumah di Konawe pada Januari 2025, lalu dirujuk ke rumah sakit di Kendari namun tidak ada diagnosis yang pasti. Akhirnya pada Februari 2025, saya bawa pulang ke Bulukumba dan di sana anak saya baru terdiagnosis menderita Epilepsi. Bagaimana kalau sampai salah diberi obat?” tegasnya.
M juga membantah pernyataan DA yang menyebut dirinya mengetahui pengurusan perceraian mereka. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan informasi mengenai proses tersebut.
Persoalan lain yang disorot M adalah pemberian nafkah. Ia membantah klaim bahwa DA masih memberikan nafkah finansial secara rutin serta menegaskan bahwa menurut pengalamannya, anak mereka tidak mendapatkan tanggung jawab sebagaimana yang disebutkan suaminya.
“Masalah pengurusan cerai yang katanya diketahui oleh saya itu bohong, saya tidak tahu sama sekali. Dia juga berbohong soal nafkah finansial yang katanya masih diberikan kepada saya. Dia bohong tidak menelantarkan anaknya,” pungkas M.
Berawal dari Kecurigaan di Perumahan BTN
Sebelumnya, dugaan perselingkuhan DA dengan RR yang disebut menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Kolombi, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, mencuat setelah M mengungkapkan kecurigaannya terhadap sang suami.
Dalam keterangannya pada Sabtu (17/10/2026), M mengaku pertama kali menerima informasi dari seseorang yang disebut sebagai mantan selingkuhan suaminya. Informasi itu menyebut DA diduga kerap membawa perempuan lain ke sebuah perumahan BTN di Kendari.
“Ada perempuan coba cari tahu dia sering itu bawa ke BTNnya di Kendari,” ujar M menirukan informasi yang diterimanya.
Untuk memastikan informasi tersebut, M menghubungi seseorang berinisial RA yang disebut mengetahui situasi di lokasi. Menurut M, saksi itu membenarkan adanya aktivitas mencurigakan dan mengirimkan foto sepasang sandal perempuan yang berada di teras rumah.
M kemudian meminta sepupunya mendatangi lokasi. Ia mengklaim perempuan berinisial RR dan anaknya ditemukan di dalam rumah tersebut. Peristiwa itu kemudian memicu percekcokan melalui panggilan video.
DA sebelumnya membantah tuduhan tersebut melalui komentar di media sosial pada 3 Mei 2026. Dalam pernyataannya, ia menyebut keberadaan perempuan di rumah itu berkaitan dengan urusan bisnis properti.
“Kenapa kau suka kasih rusak saya ko cari kesalahan orang. Itu orang mau sewa BTN. Nda ada buktinya juga bahwa saya ada di situ,” tulis DA saat membantah tuduhan M.
M juga mengaku memperoleh rekaman video yang menurutnya menunjukkan RR mengakui hubungan dengan DA di hadapan keluarga. Namun, isi rekaman tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh KENDARIKINI.COM.
Ia turut mencurigai adanya upaya pengurusan perceraian tanpa sepengetahuannya. M mengaku tidak pernah menerima dokumen yang membuktikan bahwa perkawinan mereka telah berakhir.
“Setelah itu saya diam terus sampai terbukti bahwasanya sudah ada niat dari awal ingin dilakukan penceraian sepihak tanpa sepengetahuanku. Warga di sana bahkan mengira kami sudah sah pisah secara agama dan juga militer. Saya bertanya sama warga kalau memang saya sudah cerai kenapa saat digrebek tidak ada dia kasih keluar surat perceraian,” tuturnya.
M mengatakan telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak. Ia mengaku menghubungi Camat setempat pada 26 Juli 2026, tetapi hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi yang menurutnya memadai.
Ia berharap pihak berwenang, khususnya institusi militer dan instansi terkait, menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut secara transparan dan adil.
Puluhan Warga Dilaporkan Keberatan
Persoalan ini juga mendapat perhatian warga Desa Kolombi. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolombi, Eddy Suprapto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang ditandatangani sekitar 50 warga terkait keberatan terhadap perilaku kepala desa.
“Saya sudah buatkan laporan biar bagaimana itu tugas saya tampung aspirasi masyarakat. Itu masyarakat yang melapor ke saya. Mereka itu sudah tanda tangan semua berkisar sekitar 50 orang dengan bukti-bukti yang ada itu nanti saya tindak lanjuti ke Bupati atas perbuatan Kepala Desa karena sudah mencemarkan nama baik di Desa,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Eddy juga menceritakan ketegangan yang terjadi pada 10 Oktober 2026. Saat itu, ia mengaku menerima informasi dari warga bahwa DA berada di rumah RR sekitar pukul 16.00 WITA.
Untuk mencegah keributan, Eddy mendatangi lokasi dan meminta DA meninggalkan desa.
“Tindakan saya pada waktu itu saya suruh DA tinggalkan desa ini karena jangan sampai terjadi demo masyarakat, saya tidak tanggung jawab,” ujarnya.
Namun, menurut Eddy, DA masih berada di rumah tersebut setelah waktu Magrib. Ia mengaku kembali menerima telepon dari warga sekitar pukul 22.00 WITA yang menyampaikan bahwa DA belum meninggalkan lokasi.
Eddy kemudian kembali mendatangi rumah RR bersama petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Jadi saya datang yang kedua kalinya bersama Linmas saya datang di sana masih dapati DA dan saya suruh pulang DA daripada nanti ribut-ribut lebih bagus saudara tinggalkan Desa ini, DA pulang,” katanya.
Eddy menegaskan laporan warga akan ditindaklanjuti melalui jalur pemerintahan. Sementara itu, dugaan perselingkuhan, penelantaran anak, dan pelanggaran etik yang disampaikan M masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, Miningnews.id belum memperoleh tanggapan terbaru dari DA, RR, maupun pihak Kodim 1431 Bombana terkait bantahan M dan laporan warga tersebut. Karena itu, seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus ditempatkan sebagai klaim pihak-pihak terkait sampai ada hasil pemeriksaan atau keterangan resmi yang dapat memastikan fakta-faktanya.*
















