Miningnews.id – Dugaan konflik kepentingan yang melibatkan anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel), Iksan, dalam aktivitas pertambangan PT Generasi Agung Perkasa (GAP) menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, menilai dugaan keterlibatan Iksan dalam bisnis penyewaan dump truck dan alat berat perlu ditelusuri. Terlebih, perusahaan yang dikaitkan dengan bisnis tersebut disebut pernah menjalin kontrak dengan PT GAP.
Menurut Akmal, persoalan ini penting diklarifikasi untuk memastikan tidak terjadi benturan kepentingan antara aktivitas bisnis pribadi dan fungsi Iksan sebagai wakil rakyat.
“Kalau benar ada kepentingan bisnis yang berkaitan dengan persoalan yang disuarakan, berarti yang diperjuangkan bukan semata-mata kepentingan masyarakat. Ini perlu diperiksa karena berpotensi masuk dalam persoalan penyalahgunaan wewenang,” menjadi sorotan IMALAK Sultra.
Di sisi lain, warga berinisial KS, 40, mengungkapkan dugaan sejumlah dump truck dan alat berat yang berkaitan dengan Iksan beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP.
KS juga menyoroti pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan. Menurut dia, tindakan tersebut berdampak terhadap aktivitas perusahaan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Perusahaan memberdayakan masyarakat melalui penyewaan kendaraan dan alat berat. Kami berharap kegiatan tersebut tetap berjalan agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar KS.
Terpisah, Kuasa Teknik Tambang PT GAP, Umpakati, membenarkan adanya pemberdayaan masyarakat melalui penyewaan dump truck dan alat berat.
Dia menyebut PT Hidayat Tujuh Sembilan memiliki tagihan sewa kepada perusahaan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah untuk bulan sebelumnya. Namun, rincian transaksi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi.
Penelusuran media juga menemukan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mencantumkan Iksan sebagai pemilik manfaat PT Hidayat Tujuh Sembilan.
Sementara itu, Iksan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Dugaan konflik kepentingan tersebut masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Klarifikasi dari Iksan serta pemeriksaan dokumen perusahaan diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.*

















