Miningnews.id — Penyaluran solar bersubsidi di SPBN Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, disorot Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST).
Organisasi yang terdiri atas 14 kelompok tersebut menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam operasional SPBN.
Koordinator KARST Ikram menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan mekanisme penyaluran hingga pihak-pihak yang disebut terlibat.
“Dari sipil ada dua inisial N dan U yang diduga berperan di depan layar,” kata Ikram, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, keduanya diduga berperan dalam penyaluran jatah solar subsidi serta pengumpulan upeti.
Ikram juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.
“Dari informasi yang kami terima ada duet antara oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas, inisial W dan Z,” ungkapnya.
Dia mengatakan kedua oknum tersebut diduga berperan di belakang layar dalam penyaluran solar subsidi.
Selain dugaan keterlibatan sejumlah pihak, KARST menyoroti sarana penyaluran BBM di SPBN Bokori.
Ikram mengklaim solar subsidi diduga tidak disalurkan menggunakan nosel sebagaimana fasilitas pengisian BBM.
“Solar subsidi itu diduga tidak disalurkan menggunakan nosel, tetapi memakai selang dari tangki bekas,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, KARST meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap SPBN Bokori.
Pemeriksaan diminta mencakup legalitas, fasilitas, serta mekanisme penyaluran solar bersubsidi.
“Ini perlu diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai BBM subsidi justru disalurkan dengan mekanisme yang tidak sesuai,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBN Bokori maupun instansi terkait belum memberikan keterangan.*














