Miningnews.id – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bombana 2024 dipertanyakan Jaringan Garuda Nusantara (JGN) Sulawesi Tenggara.
JGN menilai perkembangan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana tersebut berjalan lamban.
Koordinator JGN Sultra, Awal, mendesak Kejari Bombana segera memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.
Menurut Awal, kasus itu telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan.
Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan dalam proses penyidikan.
“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan ini. Kalau alat bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” kata Awal.
Ia menilai masyarakat memiliki hak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana negara.
Transparansi, kata dia, penting untuk mencegah munculnya spekulasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta Kejari Bombana transparan. Jangan sampai lambannya penanganan melahirkan dugaan intervensi atau konflik kepentingan,” tegasnya.
Awal menyebut desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Bombana sebagai daerah asalnya.
Dia menegaskan pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami tidak meminta tersangka ditetapkan tanpa dasar. Jika bukti sudah cukup, segera ambil langkah hukum,” ujarnya.
JGN Sultra juga meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah berdasarkan alat bukti.
Jika terdapat kendala dalam penyidikan, JGN mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan supervisi.
Bahkan, JGN membuka opsi agar perkara tersebut diambil alih sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jika bukti sudah cukup, tetapkan tersangka,” tutup Awal.
JGN Sultra memastikan akan terus memantau perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum.*















