• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home EKSPLORASI

Begini Prosedur Pengurusan Izin Jika Ingin Membuka Tambang Galian C

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2026
in EKSPLORASI
0
Begini Prosedur Pengurusan Izin Jika Ingin Membuka Tambang Galian C
Prosedur Pengurusan Izin Tambang Batuan Galian C

Prosedur Pengurusan Izin Tambang Batuan Galian C

10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Membentuk Badan Usaha dan Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membentuk badan usaha yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk badan usaha dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), koperasi, Badan Usaha Milik Daerah, maupun bentuk usaha lainnya yang diakui secara hukum.

Setelah badan usaha terbentuk, perusahaan perlu mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas dasar perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjadi syarat awal untuk mengakses berbagai layanan perizinan berikutnya.

Pada tahap ini, pelaku usaha juga harus memastikan klasifikasi usaha yang dipilih telah sesuai dengan kegiatan pertambangan batuan yang akan dijalankan.

2. Mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

Tahap berikutnya adalah mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP. Secara sederhana, WIUP merupakan wilayah yang mendapatkan persetujuan pemerintah untuk digunakan sebagai area kegiatan pertambangan.

Dalam proses ini, perusahaan harus menyampaikan data koordinat lokasi yang diusulkan beserta dokumen pendukung lainnya. Pemerintah kemudian akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa wilayah tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan dan tidak bertentangan dengan ketentuan tata ruang maupun status kawasan tertentu.

Tahap WIUP sangat penting karena menjadi dasar bagi seluruh proses perizinan selanjutnya. Tanpa wilayah yang telah mendapatkan persetujuan, perusahaan tidak dapat melanjutkan proses menuju tahap eksplorasi.

3. Mengurus IUP Eksplorasi

Setelah memperoleh WIUP, perusahaan dapat mengajukan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi atau IUP Eksplorasi. Izin ini memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk melakukan berbagai kegiatan penyelidikan terhadap potensi sumber daya yang terdapat di dalam wilayah tambang.

Kegiatan eksplorasi biasanya meliputi survei lapangan, pemetaan geologi, pengambilan sampel, pengeboran, hingga analisis kualitas dan kuantitas cadangan material yang tersedia. Melalui tahap ini, perusahaan dapat mengetahui apakah suatu lokasi layak untuk dikembangkan menjadi area pertambangan komersial.

Data hasil eksplorasi juga menjadi dasar penting dalam penyusunan studi kelayakan yang nantinya digunakan untuk mengajukan izin pada tahap berikutnya.

4. Memenuhi Persyaratan Lingkungan

Salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pertambangan modern adalah pengelolaan lingkungan. Sebelum memperoleh izin operasi produksi, perusahaan wajib memenuhi berbagai persyaratan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen lingkungan disusun untuk mengidentifikasi dampak yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan serta menjelaskan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan yang akan dilakukan perusahaan. Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap aspek ini mengingat aktivitas pertambangan memiliki potensi memengaruhi kondisi lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Selain sebagai kewajiban regulasi, pemenuhan aspek lingkungan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan yang akan dilakukan.

5. Mengajukan IUP Operasi Produksi

Apabila seluruh persyaratan sebelumnya telah dipenuhi dan hasil eksplorasi menunjukkan cadangan yang layak ditambang, perusahaan dapat mengajukan peningkatan izin menjadi IUP Operasi Produksi.

Izin ini merupakan dasar hukum bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan secara komersial. Melalui IUP Operasi Produksi, perusahaan memperoleh hak untuk melakukan penggalian, pengolahan, pengangkutan, serta penjualan hasil tambang.

Lihat halaman Berikut……..

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Bahlil Ultimatum Pengusaha Tambang: Tak Pakai B50, RKAB Ditinjau!

Next Post

Sekda Konsel Disorot, HMKS Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

Redaksi

Redaksi

Next Post
HMKS Desak Pemerintah Tak Terbitkan RKAB PT GAP, Soroti Dugaan Pencemaran Air Bersih

Sekda Konsel Disorot, HMKS Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah, BPN Sebut Ada Tanah Milik Haji Mujarab

Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah, BPN Sebut Ada Tanah Milik Haji Mujarab

Juli 13, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

UD 88 Disorot, Gempur Sultra Minta Pemkot Kendari Periksa Izin

Juli 13, 2026
HMKS Desak Pemerintah Tak Terbitkan RKAB PT GAP, Soroti Dugaan Pencemaran Air Bersih

Soroti Dua Kasus, HMKS Minta DPRD Konsel Gunakan Hak Angket

Juli 13, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Dinilai Dekat Rumah Ibadah, Gempur Sultra Minta THM Spazio Dievaluasi

Juli 13, 2026

Recent News

Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah, BPN Sebut Ada Tanah Milik Haji Mujarab

Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah, BPN Sebut Ada Tanah Milik Haji Mujarab

Juli 13, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

UD 88 Disorot, Gempur Sultra Minta Pemkot Kendari Periksa Izin

Juli 13, 2026
HMKS Desak Pemerintah Tak Terbitkan RKAB PT GAP, Soroti Dugaan Pencemaran Air Bersih

Soroti Dua Kasus, HMKS Minta DPRD Konsel Gunakan Hak Angket

Juli 13, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Dinilai Dekat Rumah Ibadah, Gempur Sultra Minta THM Spazio Dievaluasi

Juli 13, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.