Miningnews.id – Sengketa lahan antara Haji Mujarab dan pihak Hotel Foresta memasuki babak baru.
Keluarga Haji Mujarab mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Senin (13/7/2026).
Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan sengketa lahan yang disebut melibatkan pihak Hotel Foresta dan pemiliknya, Murtiati.
Munandar bersama keluarganya kemudian bertemu pihak BPN Kendari. Dia meminta kejelasan mengenai letak tanah milik keluarganya.
“Saya meminta BPN menunjukkan di mana letak tanah milik saya,” kata Munandar.
Dalam pertemuan itu, Anhar dari BPN Kendari menyampaikan adanya tanah milik Haji Mujarab di dalam objek yang disengketakan.
Menurut dia, lokasi tanah tersebut terlihat pada gambar bidang yang ditandai dengan lingkaran berwarna kuning.
Namun, BPN Kendari belum dapat memberikan keterangan tertulis mengenai lokasi bidang tanah tersebut.
Anhar mengatakan, pihaknya belum menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polsek Baruga sesuai prosedur.
“Kami belum bisa menyampaikan secara tertulis terkait lokasi tanah milik Haji Mujarab,” ujar Anhar.
“Kami belum menjalani BAP dari penyidik Polsek Baruga sesuai SOP,” sambungnya.
Meski demikian, Anhar menegaskan bahwa terdapat tanah milik Haji Mujarab di dalam objek sengketa tersebut.
“Kami menyampaikan bahwa di tanah sengketa memang ada tanah milik Haji Mujarab,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Haji Mujarab masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait penanganan sengketa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hotel Foresta maupun Murtiati belum memberikan keterangan mengenai pernyataan tersebut.*














