Miningnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra memastikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Tenggara terus mendapat pengawalan. Komitmen itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7).
Bahtra hadir bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Budi Hartanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni. Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi antara DPR RI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Menurut Bahtra, PTSL merupakan program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mengawal dukungan anggaran maupun regulasi agar target sertifikasi tanah dapat tercapai.
“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk kehadiran negara memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan atas aset masyarakat,” tegas legislator asal Sulawesi Tenggara tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat menjaga sertifikat dengan baik serta memanfaatkannya untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.
Kepala Kanwil BPN Sultra Budi Hartanto menyebut dukungan Komisi II DPR RI sangat membantu kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Sinergi tersebut dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis dan administrasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni menegaskan penyerahan sertifikat di Watubangga menjadi bagian dari komitmen BPN menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi pengawasan langsung Komisi II DPR RI yang dinilai menambah semangat jajaran BPN dalam menyelesaikan target PTSL.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga dan foto bersama.*















