Miningnews.id – Dugaan konflik kepentingan dalam proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di BPKH Wilayah XXII Kendari menjadi sorotan publik.
Anti-Corruption Women’s Forum menduga distribusi proyek tidak berlangsung transparan dan berpotensi dikendalikan kepentingan tertentu.
Organisasi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Ardika Group yang disebut memiliki keterkaitan dengan seorang ASN di lingkungan BPKH Kendari.
Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, menilai terdapat indikasi pola terstruktur dalam penguasaan proyek rehabilitasi DAS.
Menurutnya, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan oknum internal berpotensi memperoleh akses istimewa dalam proses pengadaan.
“Ini mengarah pada indikasi permufakatan jahat yang merusak prinsip keadilan pengelolaan proyek negara,” ujar Sazkyha.
Ia meminta aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Sazkyha menegaskan transparansi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, pengawasan proyek strategis harus diperketat agar dugaan praktik serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, ASN BPKH bernama Ardikayasa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, 4 Juli 2026, membenarkan perusahaannya memiliki kontrak dengan PT SCM.
“Kontraknya betul, tetapi tidak semua. Vendor SCM ada beberapa, salah satunya perusahaan kami,” katanya.
Ardikayasa juga membenarkan dirinya berstatus ASN di BPKH. Namun, ia menegaskan tidak terlibat sebagai vendor pelaksana proyek.
“Saya ASN di BPKH. Tetapi saya tidak tergabung dalam vendor pelaksana,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPKH Wilayah XXII Kendari terkait dugaan tersebut.*
















