• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home HUKUM

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in HUKUM, POLITIK
0
Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara
Dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Miningnews, BADUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Dana hibah tersebut difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya dengan penerima atas nama Wayan Bulat. Namun, pemanfaatan dana hibah tersebut hingga kini dipersoalkan dan menjadi objek penyelidikan.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejati Bali saat itu, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., menerbitkan surat bernomor R-117/N.1/Fo.2/03/2026 tertanggal 6 Maret 2026, perihal dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah di Jimbaran, Badung.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali dicairkan untuk Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran. Kajati Bali memerintahkan Kajari Badung agar segera mengambil langkah-langkah serius melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut serta melaporkan perkembangan penanganannya secara berjenjang.

Surat Kajati Bali tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor Print-32/N.1.18/Fd.1/03/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Melalui surat itu, dibentuk tim beranggotakan tujuh jaksa yang bertugas mengawal penanganan perkara, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Gede Willy Pramana, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gde Ancana, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sejak surat tugas diterbitkan, tim Kejari Badung melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Berdasarkan informasi terakhir, tim telah menyelesaikan proses pengumpulan data dan hasilnya telah diserahkan kepada Kepala Kejari Badung. Selanjutnya, perkara tersebut tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara sebagai tahapan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Tinggal gelar perkara. Laporan tim sudah di Bapak Kajari. Setelah gelar perkara, akan naik ke tingkat selanjutnya,” ujar sumber terpercaya di Kejari Badung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan dana hibah ini telah beberapa kali menjadi pembahasan, termasuk dimediasi di Kantor Lurah Jimbaran. Dana hibah Pemprov Bali sebesar Rp500 juta tersebut diketahui difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya.

Dalam forum mediasi tersebut, Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, yang hadir sebagai undangan, menyarankan agar pihak Wayan Bulat menunda pembangunan pura hingga seluruh persoalan hukum selesai.

“Karena masih terjadi laporan pidana, alangkah baiknya jangan dulu atau sampunang dulu membangun pura. Mediasi sudah berulang kali dilakukan, masih ada sengketa dan laporan pidana terkait dugaan penyerobotan. Sebaiknya tunggu sampai persoalan hukum selesai,” ujar Wirata Dwikora.

Menurutnya, apabila pembangunan tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan memunculkan persoalan hukum baru, khususnya terkait penggunaan dana hibah pemerintah.

Wirata Dwikora yang juga menjabat Ketua Bali Corruption Watch (BCW) mengatakan, pemanfaatan dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai nanti memicu persoalan hukum baru karena ini menyangkut dana hibah pemerintah,” tegasnya.

Masih dalam mediasi di Kantor Lurah Jimbaran, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Gede Arta, juga menyampaikan bahwa apabila dana hibah tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat, BPK, maupun lembaga terkait lainnya.

Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah menemukan jalan keluar terbaik agar rencana pembangunan pura yang dibiayai dana hibah tidak justru berujung pada persoalan hukum.

Sayangnya saat dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026), Wayan Baru belum bisa diminta tanggapan terkait kasus ini. Namun saat dihubungi secara terpisah, Ketut Tama Tenaya mengaku dana hibah yang sebelumnya dialokasikan untuk renovasi Pura Belong Batu Nunggul telah dikembalikan ke kas daerah karena pembangunan pura tidak dapat dilaksanakan.

“Dananya sudah dikembalikan karena pura tidak bisa direnovasi. Sudah kembali ke kas daerah. Coba hubungi PU nggih,” ujar Ketut Tama Tenaya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai informasi bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Badung terkait penanganan kasus tersebut, Ketut Tama Tenaya mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya kurang tahu. Coba saya cek karena sudah lama itu,” katanya singkat. 021/005

Previous Post

HMKSI Tolak Perpanjangan RKAB PT WIN, Soroti Keselamatan Warga Torobulu

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara
Dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Juli 5, 2026
HMKSI Tolak Perpanjangan RKAB PT WIN, Soroti Keselamatan Warga Torobulu

HMKSI Tolak Perpanjangan RKAB PT WIN, Soroti Keselamatan Warga Torobulu

Juli 4, 2026
MAP Hukum Sultra Soroti K3 dan Hilirisasi PT Tiran Indonesia

MAP Hukum Sultra Soroti K3 dan Hilirisasi PT Tiran Indonesia

Juli 3, 2026
Sultra Advocation Center Desak Aparat Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Humer di Baubau

Sultra Advocation Center Desak Aparat Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Humer di Baubau

Juli 3, 2026

Recent News

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara
Dana hibah sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Juli 5, 2026
HMKSI Tolak Perpanjangan RKAB PT WIN, Soroti Keselamatan Warga Torobulu

HMKSI Tolak Perpanjangan RKAB PT WIN, Soroti Keselamatan Warga Torobulu

Juli 4, 2026
MAP Hukum Sultra Soroti K3 dan Hilirisasi PT Tiran Indonesia

MAP Hukum Sultra Soroti K3 dan Hilirisasi PT Tiran Indonesia

Juli 3, 2026
Sultra Advocation Center Desak Aparat Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Humer di Baubau

Sultra Advocation Center Desak Aparat Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Humer di Baubau

Juli 3, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.