• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home HUKUM

Disnaker Bali Adu Data Pekerja Vs Perusahaan, Kasus CV Budha Dharma Makin Terang

Redaksi by Redaksi
April 27, 2026
in HUKUM
0
Disnaker Bali Adu Data Pekerja Vs Perusahaan, Kasus CV Budha Dharma Makin Terang
Suasana Kantor Disnaker ESDM Provinsi Bali saat agenda pemanggilan pihak CV Budha Dharma Jaya dalam proses penanganan kasus ketenagakerjaan.
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MiningNews, DENPASAR – Dinamika penanganan dugaan persoalan ketenagakerjaan di CV Budha Dharma Jaya kini bergeser ke fase adu data. Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali mulai mempertemukan dua versi yang selama ini berkembang dengan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan resmi.

Pemanggilan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, di kantor Disnaker ESDM Bali. Agenda ini bukan sekadar klarifikasi biasa, tetapi menjadi momentum penting untuk menguji langsung klaim perusahaan setelah sebelumnya pengawas mengantongi keterangan dari pihak pekerja.

Perusahaan hadir melalui perwakilan HRD dan langsung dimintai penjelasan terkait sejumlah poin yang dipersoalkan dalam laporan. Dari forum tersebut, mulai terlihat garis perbedaan antara versi pekerja dan perusahaan.

Sumber yang mengikuti proses itu menyebut, pengawas kini tidak lagi sekadar mengumpulkan informasi, melainkan mulai membandingkan dan menilai konsistensi keterangan. “Sekarang bukan hanya dengar keterangan, tapi mulai dicocokkan. Dari situ nanti kelihatan mana yang kuat dan mana yang perlu dibuktikan lagi,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, pihak perusahaan menyatakan bahwa persoalan yang dilaporkan, khususnya terkait hak pekerja, telah diselesaikan. Namun, pernyataan ini justru menjadi fokus pengujian lebih lanjut. “Perusahaan mengklaim hak pekerja sudah dituntaskan. Tapi itu belum dianggap selesai, masih diuji oleh pengawas,” kata sumber tersebut.

Di tengah pembahasan itu, muncul pula catatan lain yang tidak kalah penting. Pengawas menemukan indikasi persoalan pada aspek dasar ketenagakerjaan, salah satunya terkait belum adanya peraturan perusahaan.

Kondisi ini dinilai tidak bisa dianggap sepele karena peraturan perusahaan merupakan fondasi dalam mengatur hubungan kerja. “Kalau peraturan perusahaan belum ada, itu jelas jadi perhatian. Itu bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Selain itu, arah penanganan juga mulai menyentuh persoalan struktur hubungan kerja. Dari informasi yang berkembang, terdapat dugaan bahwa relasi kerja tidak hanya melibatkan satu entitas.

“Ada indikasi hubungan kerja tidak sesederhana satu perusahaan saja. Ini yang sedang ditelusuri karena bisa berpengaruh ke tanggung jawab hukum,” ungkapnya.

Temuan ini membuka kemungkinan bahwa kasus tidak hanya berhenti pada sengketa individual, tetapi juga berpotensi mengarah pada persoalan tata kelola perusahaan yang lebih luas.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proses penanganan masih berjalan di tingkat pengawas. “Masih berproses,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan karena seluruh data masih dalam tahap pengkajian. Jika ditarik ke awal, kasus ini berangkat dari laporan seorang pekerja yang merasa diberhentikan secara sepihak. Ia mengaku memiliki kontrak kerja yang sah dan menduduki posisi sebagai asisten head department.

Namun, ia menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan tanpa mekanisme resmi. Bahkan, keputusan tersebut diklaim disampaikan secara lisan oleh seorang warga negara asing berinisial J yang diduga tidak memiliki kewenangan formal. Laporan ini kemudian diproses di tingkat provinsi dan membuka sejumlah temuan awal yang memperluas fokus penanganan.

Di sisi lain, pihak perusahaan melalui Yulia Wahyuni yang mengaku sebagai pemilik CV Budha Dharma Jaya membantah tudingan yang beredar. Ia menegaskan bahwa keputusan efisiensi karyawan merupakan kewenangan Direktur Utama perusahaan. “Bukan pihak lain yang mengambil keputusan itu,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pelapor sebelumnya tidak menunjukkan keberatan atas kebijakan tersebut. Bahkan hubungan kerja disebut berakhir dalam kondisi baik. “Tidak ada konflik saat itu. Bahkan sempat foto bersama sebelum keluar,” katanya.

Dengan posisi kedua pihak yang saling bertolak belakang, pengawas kini berada pada tahap menentukan arah. Hasil dari proses adu data ini akan menjadi dasar untuk langkah berikutnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga tindakan administratif. 024/005

Previous Post

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Next Post

Fakta Kasus Persit WN Terungkap, Dandim Kendari Imbau Publik Tenang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fakta Kasus Persit WN Terungkap, Dandim Kendari Imbau Publik Tenang

Fakta Kasus Persit WN Terungkap, Dandim Kendari Imbau Publik Tenang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.