• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Direktur Utama Dicopot Permanen, Eksekusi PT Melali Keluarkan Larangan Keras dan Ultimatum

Langkah tegas ini langsung menandai babak baru dalam dinamika internal perusahaan PT Melali

Redaksi by Redaksi
April 20, 2026
in BERITA, HUKUM
0
Direktur Utama Dicopot Permanen, Eksekusi PT Melali Keluarkan Larangan Keras dan Ultimatum
Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung, MiningNews | PT Melali Management and Consultancy, perusahaan yang selama ini dikenal bergerak di bidang jasa manajemen dan konsultansi, secara resmi memberhentikan Direktur Utamanya melalui surat keputusan yang bersifat final, mengikat, dan langsung berlaku. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan internal perusahaan, tetapi juga memicu spekulasi luas di kalangan pelaku industri.

Pemecatan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M. Dalam dokumen itu, perusahaan menegaskan bahwa pemberhentian dilakukan secara sah berdasarkan akta notaris yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan demikian, status J.S.M. sebagai Direktur Utama dinyatakan berakhir secara hukum sejak 31 Maret 2026.

Langkah tegas ini langsung menandai babak baru dalam dinamika internal perusahaan. Dalam surat tersebut, manajemen tidak hanya menyampaikan pemberhentian, tetapi juga secara eksplisit mencabut seluruh kewenangan yang sebelumnya melekat pada jabatan Direktur Utama.

Secara rinci, Aldo selaku kuasa hukum PT Melali Management and Consultancy, menegaskan bahwa sejak tanggal pemberhentian, J.S.M. tidak lagi memiliki hak untuk mewakili perusahaan dalam bentuk apa pun. Ia tidak diperkenankan memberikan instruksi, membuat keputusan, menandatangani perjanjian, ataupun melakukan negosiasi dengan pihak ketiga atas nama perusahaan.

Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

Lebih jauh, larangan tersebut diperluas hingga ke ranah komunikasi dan representasi publik. J.S.M. dilarang keras menggunakan nama perusahaan, baik dalam komunikasi langsung, media sosial, maupun platform digital lainnya. “Bahkan, segala bentuk klaim afiliasi dengan perusahaan dinyatakan tidak sah dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya disela-sela eksekusi kantor PT Melali Management and Consultancy di Pecatu, Badung, pada Senin (20/4/2026).

Sikap keras perusahaan juga terlihat dari peringatan yang disampaikan dalam dokumen tersebut. Manajemen menyatakan bahwa setiap tindakan yang dilakukan atas nama perusahaan tanpa kewenangan akan dianggap tidak sah, batal demi hukum, dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Dalam poin yang lebih tajam, perusahaan membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, apabila ditemukan pelanggaran. “Ini menunjukkan bahwa konflik yang terjadi tidak sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum yang lebih serius,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, perusahaan juga menetapkan sosok pengganti. Dalam surat yang sama, disebutkan bahwa posisi Direktur Utama kini dipegang oleh P.W.G. yang memperoleh kewenangan penuh untuk mewakili dan mengikat perusahaan dalam segala urusan.

Penunjukan ini dilakukan berdasarkan akta resmi yang sama, menandakan bahwa restrukturisasi kepemimpinan telah dipersiapkan secara matang. Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perusahaan ingin segera menstabilkan kondisi internal dan memastikan operasional tetap berjalan.

Namun, salah satu bagian paling krusial dalam surat tersebut adalah instruksi pengembalian seluruh aset perusahaan. J.S.M. diwajibkan untuk segera mengembalikan semua barang, dokumen, dan data yang berkaitan dengan perusahaan, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.

Aset yang dimaksud mencakup berbagai hal, mulai dari perangkat elektronik, dokumen keuangan, arsip kontrak, hingga akses sistem dan kunci perusahaan. “Tidak hanya itu, perusahaan juga menuntut pengembalian data dalam bentuk soft file tanpa ada perubahan, penghapusan, atau manipulasi,” katanya.

Batas waktu yang diberikan pun tergolong ketat. Untuk dokumen elektronik, J.S.M. diwajibkan menyerahkan seluruh data dalam waktu maksimal tiga hari kerja sejak surat diterima. Sementara untuk aset fisik, batas waktu pengembalian ditetapkan paling lambat tujuh hari kerja.

Perusahaan juga mewajibkan adanya pernyataan tertulis bermaterai sebagai bukti bahwa seluruh aset telah dikembalikan secara lengkap tanpa pengecualian. Ini menunjukkan tingkat kehati-hatian tinggi dari manajemen dalam mengamankan aset dan informasi perusahaan.

Lebih lanjut, surat tersebut memuat peringatan keras terkait potensi pelanggaran hukum. J.S.M. diingatkan untuk tidak melakukan pemalsuan dokumen, penggunaan tanda tangan, cap perusahaan, atau surat kuasa tanpa izin.

Setiap tindakan semacam itu dikategorikan sebagai pelanggaran serius yang dapat berujung pada konsekuensi pidana. Perusahaan bahkan menegaskan tidak akan ragu melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat penegak hukum dan akan bekerja sama penuh dalam proses penegakan hukum.

Nada tegas dan detail dalam surat ini memunculkan pertanyaan besar, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar?

Sekretaris Ormas ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., yang sempat menerima laporan salah satu pegawai yang diduga dipecat tidak sesuai prosedur, menilai bahwa langkah drastis seperti ini biasanya dipicu oleh konflik internal yang serius. Dalam banyak kasus, pemberhentian mendadak terhadap direktur utama bisa berkaitan dengan perbedaan visi, dugaan pelanggaran tata kelola, atau persoalan kepercayaan. Di sisi lain, keputusan ini juga bisa mencerminkan upaya perusahaan untuk melakukan pembenahan internal secara cepat. “Dalam dunia bisnis yang kompetitif, stabilitas kepemimpinan menjadi faktor krusial, terutama bagi perusahaan yang bermodal asing di Bali,” ungkapnya.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketegangan di tubuh perusahaan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, konflik tersebut baru mencapai titik puncak dalam beberapa waktu terakhir. “Sudah ada tanda-tanda sejak lama, tapi mungkin baru sekarang diambil langkah tegas. Bahkan sudah ada banyak pegawai yang dipecat,” ujar sumber tersebut. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak J.S.M. terkait pemberhentian ini. ama/ksm

Previous Post

Dorongan BRI Lewat KUR dan Digitalisasi, Depot Betty Tembus Persaingan Kuliner dan Bertahan 25 Tahun

Next Post

Warga Soroti Dugaan Perusakan TN Rawa Aopa Watumohai

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Soroti Dugaan Perusakan TN Rawa Aopa Watumohai

Warga Soroti Dugaan Perusakan TN Rawa Aopa Watumohai

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.