• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home HUKUM

Skandal Ketenagakerjaan di Labuansait: PHK Verbal, Hak Dipangkas, dan Intimidasi Terbuka

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in HUKUM
0
Skandal Ketenagakerjaan di Labuansait: PHK Verbal, Hak Dipangkas, dan Intimidasi Terbuka
Ket foto: Ilustrasi dinamika kerja yang diwarnai konflik ketenagakerjaan dan tekanan oleh oknum bule Australia terhadap karyawan di sektor hospitality.
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, MiningNews | Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini mencuat ke permukaan dan membuka sisi gelap industri hospitality yang selama ini kerap dipandang gemerlap dan menjanjikan. Di balik bangunan usaha yang terlihat profesional, tersimpan praktik yang disebut-sebut jauh dari prinsip keadilan dan perlindungan tenaga kerja.

Seorang mantan karyawan berinisial R.M.C.A., yang ditemui pada Kamis sore (3/4/2026), membeberkan rangkaian peristiwa yang menurutnya menggambarkan adanya kekacauan sistem, tekanan psikologis, hingga dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh seorang oknum warga negara asing asal Australia berinisial J.

Dalam keterangannya, R.M.C.A. tidak hanya berbicara sebagai individu yang merasa dirugikan, tetapi juga sebagai saksi atas dinamika internal perusahaan yang dinilainya telah melenceng jauh dari prinsip profesionalisme. Ia menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan sebuah pola yang sistematis dan berdampak luas terhadap banyak pekerja.

Ia memulai penjelasannya dengan mengurai struktur usaha yang menjadi fondasi dari seluruh aktivitas operasional. Menurutnya, terdapat tiga entitas utama yang saling terhubung, yakni PT Melali sebagai perusahaan induk, serta dua tenant yang beroperasi di dalamnya, yaitu Ramana dan CV Buda Dharma Jaya. Ketiga entitas ini secara kasat mata tampak memiliki peran yang jelas, namun dalam praktiknya justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

PT Melali, kata dia, berfungsi sebagai penyedia seluruh sistem pendukung, mulai dari HRD, IT, keamanan, housekeeping, hingga marketing. Sementara itu, Rahmana dan CV Buda Dharma Jaya menjalankan operasional bisnis, termasuk restoran, retail, dan aktivitas lainnya.

Namun yang menjadi persoalan mendasar adalah seluruh karyawan yang bekerja di kedua tenant tersebut justru secara administratif berada di bawah kendali satu pihak berinisial Y. yang memegang seluruh kontrak kerja.

“Di atas kertas memang terlihat rapi, tapi di lapangan tidak seperti itu. Yang memberi perintah bisa berbeda, yang bertanggung jawab juga berbeda. Ini yang membuat sistem jadi kacau,” ungkap R.M.C.A.

Menurutnya, kondisi ini menciptakan ruang abu-abu dalam pengambilan keputusan. Ketika terjadi kebijakan yang merugikan karyawan, tidak ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab. Hal ini kemudian menjadi pintu masuk bagi berbagai kebijakan sepihak yang dinilai merugikan.

Situasi mulai berubah drastis sejak masuknya HRD baru berinisial F. Tanpa adanya komunikasi terbuka atau sosialisasi yang memadai, sejumlah kebijakan penting langsung diubah. Salah satu yang paling berdampak adalah penghapusan uang makan yang sebelumnya menjadi bagian dari pendapatan tetap karyawan.

“Uang makan itu bukan sekadar tambahan. Itu sudah masuk dalam hitungan take home pay. Ketika dihilangkan, jelas penghasilan kami berkurang,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis. Karyawan merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kesejahteraan mereka.

Akibatnya, dalam waktu singkat terjadi gelombang pengunduran diri yang cukup besar. Dari berbagai lini, mulai dari restoran, pelayanan, hingga housekeeping, banyak karyawan memilih keluar.

“Ini bukan kasus satu dua orang. Ini banyak. Mereka keluar karena sudah tidak percaya lagi dengan manajemen,” ujarnya.

Ironisnya, posisi yang kosong tidak segera diisi. Manajemen justru mengambil langkah dengan mendistribusikan ulang pekerjaan kepada karyawan yang masih bertahan. Kondisi ini membuat beban kerja meningkat secara signifikan.

“Steward disuruh mengerjakan tugas housekeeping. Itu jelas di luar jobdesk mereka. Ini bukan efisiensi, ini pemaksaan kerja,” tegasnya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip profesionalitas, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Puncak konflik terjadi pada akhir Februari 2026, ketika gelombang PHK mulai dilakukan. R.M.C.A. mengaku menjadi salah satu yang pertama diberhentikan. Namun yang menjadi sorotan utama bukan hanya keputusan PHK itu sendiri, melainkan cara pelaksanaannya.

Ia menyebut bahwa dirinya dipecat secara langsung oleh J. melalui komunikasi verbal. Tidak ada surat resmi pada saat itu. Namun beberapa waktu kemudian, surat PHK diterbitkan dengan tanda tangan dari Y.

“Yang memecat itu J., tapi yang tanda tangan suratnya Y. Ini yang menjadi pertanyaan. Secara struktur, kami tidak berada di bawah J.,” ungkapnya.

Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara struktur organisasi dengan praktik di lapangan. Bahkan, ia menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

Dalam dokumen resmi, alasan PHK disebutkan karena performa dan efisiensi. Namun menurut R.M.C.A., tidak pernah ada evaluasi kinerja yang transparan.

“Kalau alasan performa, harusnya ada indikator. Tapi yang disampaikan justru soal kondisi keuangan perusahaan. Itu bukan tanggung jawab karyawan,” katanya.

Ia bahkan mengaku sempat mendapatkan pernyataan langsung dari J. yang menurutnya memperkuat dugaan bahwa PHK tersebut tidak didasarkan pada alasan profesional.

“Dia bilang ini bukan soal performa, tapi karena kondisi internal dan tekanan dari atas. Artinya keputusan ini tidak objektif,” ujarnya.

Selain itu, R.M.C.A. juga menyoroti pemenuhan hak karyawan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan. Ia menjelaskan bahwa karyawan dengan status PKWT seharusnya mendapatkan kompensasi atas sisa masa kontrak.

Namun yang terjadi, mereka hanya menerima satu kali gaji.

“Kalau masih ada sisa kontrak lima bulan, harusnya dibayar lima bulan. Tapi ini hanya satu bulan. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa hanya dirinya yang mendapatkan hak penuh karena melakukan perlawanan secara hukum. Sementara karyawan lain memilih diam karena tidak memahami hak mereka atau merasa takut.

“Banyak yang tidak tahu harus berbuat apa. Mereka ditekan, akhirnya pasrah,” katanya.

Lebih jauh, ia juga mengungkap adanya tekanan psikologis yang terjadi selama bekerja. Ia menggambarkan suasana rapat internal yang penuh intimidasi.

“Ada yang sampai naik ke meja, menunjuk-nunjuk, berteriak. Itu bukan kepemimpinan, itu intimidasi,” ujarnya.

Situasi semakin memburuk setelah PHK dilakukan. Ia menyebut adanya kehadiran pihak-pihak tidak dikenal yang berjaga di lokasi kerja, yang menambah rasa tidak aman.

“Setiap hari ada orang berjaga. Tidak jelas siapa. Ini membuat suasana jadi mencekam,” ungkapnya.

Peran J. dalam keseluruhan konflik ini menjadi sorotan utama. R.M.C.A. menyebut bahwa sebelumnya J. sempat dinonaktifkan dan bahkan menarik seluruh barang pribadinya dari lokasi kerja.

Namun tidak lama kemudian, ia kembali dengan membawa aparat dan pengacara, serta bertindak seolah masih memiliki kewenangan penuh.

“Dia datang lagi, bilang ‘I’m back’. Seolah tidak pernah terjadi apa-apa,” katanya.

Hal ini, menurutnya, menciptakan kebingungan di internal perusahaan dan memperburuk kondisi yang sudah tidak stabil.

Kritik juga diarahkan kepada HRD berinisial F. yang dinilai gagal menjalankan fungsi perlindungan karyawan. R.M.C.A. menyebut komunikasi yang dilakukan cenderung merendahkan.

Bahkan dalam satu kesempatan, HRD disebut menantang karyawan untuk melapor ke dinas tenaga kerja.

“Dibilang silakan lapor, nanti diketawakan. Ini jelas intimidasi,” ujarnya.

Kasus kecelakaan kerja juga menjadi sorotan serius. Ia mengaku harus turun tangan langsung membantu seorang karyawan yang mengalami kecelakaan karena lambatnya respons dari HRD.

“Harusnya HRD yang sigap. Tapi ini malah lambat. Bahkan biaya awal harus ditanggung dulu oleh rekan kerja,” katanya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Dengan berbagai kejadian tersebut, R.M.C.A. menilai bahwa sistem kerja yang ada sudah tidak sehat. Ia menggambarkan suasana kerja yang penuh tekanan, tanpa rasa aman, dan tanpa kepercayaan.

“Orang kerja bukan lagi karena nyaman, tapi karena terpaksa. Ini yang paling berbahaya,” ujarnya.

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, khususnya dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan dengan baik. “Ini bukan hanya soal saya. Ini soal banyak orang. Kalau dibiarkan, akan terus ada korban berikutnya,” tegasnya.

Previous Post

Polda Bali Selidiki Penipuan Investasi Online Bernilai Miliaran Rupiah Korban WN Australia

Next Post

Soroti Kafe Hingga Rehabilitasi Terselubung, Ormas ARUN Bali Minta Legalitas Usaha Diaudit Total

Redaksi

Redaksi

Next Post
Soroti Kafe Hingga Rehabilitasi Terselubung, Ormas ARUN Bali Minta Legalitas Usaha Diaudit Total

Soroti Kafe Hingga Rehabilitasi Terselubung, Ormas ARUN Bali Minta Legalitas Usaha Diaudit Total

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.