• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Pembongkaran 48 Usaha di Pantai Bingin Dimulai, Step Up Hotel Pangkas Tinggi Bangunan

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2025
in BERITA
0
Pembongkaran 48 Usaha di Pantai Bingin Dimulai, Step Up Hotel Pangkas Tinggi Bangunan
Eksekusi pembongkaran ketinggian Hotel Step Up yang terbukti melanggar izin, pada Jumat (4/7/2025).
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung, miningnews – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengambil langkah tegas menertibkan bangunan usaha yang terbukti melanggar aturan. Sebanyak 48 bangunan usaha di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Pecatu, Badung, akan segera dibongkar karena berdiri di atas tanah negara. Sementara itu, Hotel Step Up juga harus menyesuaikan ketinggian bangunan yang melebihi izin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Darmadi, menjelaskan eksekusi pembongkaran di Pantai Bingin sudah dirapatkan bersama tim terpadu baik dari unsur Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung. Ia menegaskan pembongkaran ini dilakukan setelah para pemilik usaha mendapatkan Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga.

“Ada dua hal. Pertama kita sampaikan kepada Pemkab Badung untuk agenda pembongkaran eksekusi untuk Pantai Bingin. Karena sudah SP 3 kita layangkan kepada para pengusaha di 48 bangunan, bukan 45. Karena baru terdeteksi menyusul dari 45 menjadi 48. Artinya ada tiga bangunan yang memang sempat tercecer,” kata Dewa Darmadi dikutif dari balieskpress, saat ditemui di Kantor Satpol PP Bali, Jumat (4/7/2025).

Dari total 48 bangunan usaha tersebut, tercatat ada 38 pemilik usaha. Hal ini karena beberapa pengusaha diketahui mengelola lebih dari satu unit usaha di lokasi yang sama. Surat permintaan eksekusi telah dilayangkan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada Pemkab Badung dan saat ini proses tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung untuk pelaksanaan teknis pembongkaran.

“Pembongkarannya itu dilaksanakan oleh Badung dan dibiayai oleh Badung,” ujarnya menegaskan.

Menurut Darmadi, pihak pengusaha telah menyampaikan keberatan dan bahkan beberapa kali beraudiensi dengan Bupati Badung. Namun keputusan tetap diambil untuk melaksanakan pembongkaran karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara yang termasuk kawasan perlindungan setempat.

“Mereka sudah menyampaikan keberatan kepada kami, bersurat kepada kami dan beberapa kali sudah minta berjumpa. Tapi karena kami Satpol PP bukan yang mengambil kebijakan. Dan sebelumnya saya dapat laporan bahwa pengusaha di sana sudah sempat juga beraudiensi dengan Bupati. Namun tetap diputuskan untuk dibongkar dan dikembalikan fungsinya selaku lahan perlindungan setempat,” jelas Darmadi.

Terkait potensi adanya upaya hukum dari para pengusaha maupun kuasa hukum mereka, Darmadi menegaskan proses hukum merupakan hak setiap warga negara, tetapi hal tersebut tidak akan menghentikan jalannya eksekusi.

“Silakan saja lakukan upaya hukum. Tapi proses eksekusi tetap kita laksanakan karena itu sudah diawali dengan surat teguran sampai kepada SP 1, 2, dan 3. Jadi proses itu sedang berjalan juga,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sebagian pengusaha telah diarahkan untuk membongkar bangunannya secara mandiri agar material bangunan yang masih dapat diselamatkan tidak rusak akibat pembongkaran paksa. Namun karena lokasi Pantai Bingin sulit dijangkau alat berat, proses eksekusi akan dilakukan secara manual.

“Pembongkaran itu memang tidak bisa cepat karena dilakukan secara manual. Tidak memungkinkan alat berat bisa turun ke lokasi. Dan Badung sudah menyanggupi untuk menyelesaikan itu dengan cara manual,” ujarnya.

Selain penertiban di Pantai Bingin, Satpol PP Bali juga menindak pelanggaran bangunan di Hotel Step Up yang berada di wilayah Badung. Bangunan hotel tersebut diketahui melebihi batas ketinggian yang diizinkan. Dari hasil pengukuran, bangunan Step Up mencapai 15,58 meter, padahal izin sebelumnya hanya 14 meter.

“Step Up dengan temuan sebelumnya dinyatakan ada ketinggian 1,58 meter. Itu sudah ditindaklanjuti sesuai surat teguran kita. Tidak ada kegiatan lagi, hanya menyesuaikan dengan apa yang sudah kita mintakan,” terang Darmadi.

Pemangkasan bangunan hotel telah dilakukan secara bertahap dan akan disesuaikan dengan rekomendasi dari dewan serta ketentuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang saat ini berlaku. Darmadi memastikan pengelola Step Up Hotel tidak keberatan karena rekomendasi dewan sudah jelas. Ketinggian bangunan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Step Up tidak keberatan. Artinya karena itu sudah menjadi rekomendasi dewan. Ketinggian itu kan PU yang tahu, dinyatakan bahwa ada ketinggian melebihi. Kalau diukur dari dasar itu memang ada ketinggian 15,58 meter,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan bangunan Step Up akan terus dilakukan oleh Pemkab Badung sampai tahapan SLF rampung. “Pengawasannya nanti sampai kepada SLF di 90 persen bangunan itu kan Badung yang akan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Terkait dengan penggunaan ornamen Bali pada bangunan hotel tersebut, Darmadi menjelaskan hal itu akan dilengkapi pada tahap finishing sesuai arahan dan rekomendasi dewan. Pengusaha Step Up Hotel disebut telah menyanggupi untuk mengikuti arahan tersebut.

“Yang menyangkut tentang adanya ornamen Bali sebagaimana direkomendasikan oleh dewan, itu tentu akan dilengkapi pada saat finishing. Kita sudah mintakan dan mereka menyanggupi untuk mengikuti arahan dan rekomendasi dari dewan,” ujarnya.

Saat ini eksekusi pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin hanya tinggal menunggu surat perintah resmi dari Bupati Badung, sementara proses penyesuaian bangunan di Step Up Hotel masih terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi Bali berharap langkah penertiban ini menjadi contoh agar seluruh pengusaha patuh pada aturan tata ruang dan tetap menjaga kawasan perlindungan setempat di Bali. tim/jmg

Previous Post

Fadhal Rahmat Siap Terima Saran dan Kritik

Next Post

Jaga Momentum Pemulihan, BPR Kanti Kumpulkan BPR se-Indonesia Bahas Kredit Lesu & CKPN

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jaga Momentum Pemulihan, BPR Kanti Kumpulkan BPR se-Indonesia Bahas Kredit Lesu & CKPN

Jaga Momentum Pemulihan, BPR Kanti Kumpulkan BPR se-Indonesia Bahas Kredit Lesu & CKPN

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Juli 5, 2026
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026
Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Juli 7, 2026
HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

Juli 7, 2026

Recent News

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026
Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Juli 7, 2026
HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

Juli 7, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.