HSNI Denpasar Peringatkan PKKPRL BTID Ancam Ruang Hidup Nelayan Serangan

Miningnews, Denpasar – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Denpasar, Wayan Suteja, mengingatkan keras potensi ancaman terhadap ruang hidup nelayan kecil di Pulau Serangan, Denpasar. Ia menyoroti izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan PT Bali Turtle Island Development (BTID), yang dikhawatirkan bisa membatasi aktivitas nelayan.
“Kami nelayan kecil di Denpasar merasa cemas, jangan sampai pemberian PKKPRL kepada investor justru mengusir nelayan dari laut yang selama ini jadi sumber penghidupan kami. Nelayan jangan sampai jadi korban investasi,” tegas Suteja, Kamis (9/5/2025).
Ia menilai hingga kini tidak ada sosialisasi terbuka kepada nelayan Serangan terkait rencana PKKPRL BTID. “Sampai sekarang, belum pernah nelayan diajak bicara. Ini menyangkut hak hidup kami. Kami tidak mau kejadian di Kepulauan Seribu, di mana nelayan dilarang melaut, terulang di sini,” ujarnya.
Pada 2023 lalu, nelayan Serangan sempat berhadapan langsung dengan BTID saat perusahaan itu memasang pembatas pelampung di perairan laguna. Aksi itu menuai protes keras dan memaksa Dinas Perikanan Provinsi Bali turun tangan, hingga pelampung-pelampung itu akhirnya dicabut.
“Saat kami audiensi, Dinas Perikanan sampaikan BTID baru mengantongi izin pemanfaatan ruang laut di laguna. Tapi kami khawatir, nanti bisa merembet lebih luas. Apalagi sekarang ada kabar permohonan izin PKKPRL yang lebih besar,” kata Suteja.
Pihak BTID sendiri mengklaim izin PKKPRL hanya untuk memenuhi kewajiban hukum sebagai badan usaha dan tidak akan menghalangi aktivitas nelayan tradisional. “Menurut aturan, nelayan tradisional tetap bisa berkegiatan seperti biasa,” kata Head of Communications PT BTID, Zakki Hakim, 31 Oktober 2023 lalu.
Namun keresahan di lapangan tetap membara. Usman, Sekretaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Samudera Jaya, menyebut masyarakat nelayan Serangan sudah resah sejak isu penguasaan laut mencuat. “Kami nelayan tidak pernah diajak bicara. Ini menyangkut nasib kami sehari-hari,” tegasnya.
Ketua Kelompok Nelayan Bina Cipta Karya Serangan, Nyoman Wirata, bahkan menyebut warga merasa terdiskriminasi. “Kalau sampai izin itu keluar, bagaimana kami bisa melaut lagi? Serangan dulu adalah pulau dengan pantai terbuka, sekarang mau diklaim semua?” ujarnya.
Dukungan terhadap nelayan juga datang dari Forum Krama Bendega Bintang Laut Kota Denpasar yang menilai, pemerintah harus berpikir ulang sebelum mengeluarkan izin yang justru menyengsarakan nelayan kecil.
“Kami sudah aksi, sampai seratusan orang nelayan, petani koral, petani rumput laut, turun. Kami tidak mau ruang hidup kami dipersempit oleh investasi besar,” kata Wayan Loka, perwakilan forum tersebut.
Ketua LPM Desa Adat Serangan, Zulkifli, bahkan menegaskan komitmen penuh untuk melawan. “Kami akan bersatu padu mencegah izin ini keluar,” pungkasnya.
Suteja menegaskan, HSNI Denpasar akan terus mengawal persoalan ini. “Kami akan terus bersuara sampai pemerintah buka mata dan lindungi nelayan kecil. Ini soal perut, soal hidup, bukan sekadar izin di atas kertas,” tandasnya. day/kim
