• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Dituding Gelapkan Pajak, Ini Penjelasan PT BSJ

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2023
in BERITA
0
Dituding Gelapkan Pajak, Ini Penjelasan PT BSJ
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Sebelumnya Pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), agendanya Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap) II dari penyidik PPNS DJP Sulselbartra kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.

Sejak saat itu terbangun image negatif di masyarakat melalui berbagai pemberitaan di media bahwa PT BSJ melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 4,3 Miliar yang mengakibatkan negara merugi.

Menanggapi hal tersebut melalui konferensi pers Direktur PT BSJ, Wardan didampingi kuasa hukumnya Alwi Jaya mengatakan pihaknya keberatan dikatakan melakukan penggelapan PPN di tahun 2018 dan 2019.

“Perlu saya jelaskan, PT BSJ berdiri pada tahun 2012, ditahun yang sama juga, PT BSJ memulai aktivitasnya dalam mengangkut ore nikel milik rekanan PT BSJ. Selama 2012 sampai 2017, PT BSJ sangat patuh pada aturan dan regulasi yang ada khususnya terkait perpajakan,” katanya.

Sambungnya selama kurun waktu lima tahun itu, PT BSJ terus memberikan kontribusi kepada negara dengan membayarkan PPN tanpa ada problem.

“Namun, pada November 2017 Mitra BSJ yang menangani pengangkutan Ore Nikel dari Stok file ke Tongkang di karenakan performance yang tidak baik sehingga pada saat itu telah dilakukan penghentian pekerjaannya oleh pihak Pemberi Pekerjaan yaitu PD Perdana Cipta Mandiri. Proses pergantian kontraktor darat yang menangani pekerjaan pengankutan Ore nikel dari Maining ke Tongkang memakan waktu 3 sampai 4 bulan,” ungkapnya.

Lanjutnya saat transisi itu pihak BSJ mengalami kerugian. Yang dimana di satu sisi, PT BSJ tetap mengeluarkan biaya operasional, kondisi tersebut membuat PT BSJ tidak melakukan aktivitas apapun sehingga cashflow PT BSJ mulai mengalami gangguan.

Selain itu juga, kejadian tersebut menyebabkan target kuota yang telah disepakati untuk tahun 2018 tidak dapat terpenuhi sehingga menyebabkan Pihak BSJ mengalami kerugian.

“Kemudian di awal Tahun 2019 tepatnya di akhir bulan Januari PT. BSJ kembali lagi mengalami kerugian, dimana saat itu pihak pemilik cargo Ore Nikel atau pemilik IUP telah di hentikan kegiatannya untuk sementara waktu dikarenakan adanya Ijin IPPKH yang sudah berakhir dan sedang dalam proses perpanjangan atas Ijin tersebut,” bebernya .

Lanjutnya dalam proses perpanjangan IPPKH itu memakan waktu 3 bulan, selama proses itu juga lagi-lagi PT BSJ harus kembali mengeluarkan biaya operasioanal yang besar seperti penyewaan perbulan 4 unit Kapal tongkang, BBM solar, Gaji Crew maupun gaji karyawan serta biaya operasional lainnya yang digunakan sampai menunggu ijin tersebut selesai diperpanjang.

“Dari kejadian-kejadian yang telah menimpa PT. BSJ di akhir tahun 2017 dan berlanjut di tahun 2018 kemudian kembali lagi terjadi di tahun 2019 tersebut demi kelangsungan atas pendapatan dari kontrak pekerjaan PT BSJ di saat itu sehingga saya memutuskan untuk sebagian dana dari pencairan invoice yang telah diterima, yang seharusnya disetorkan ke negara namun pada saat itu saya putuskan agar dana tersebut dialihkan sementara kepada biaya-biaya operasiinal di lapangan,” tuturnya.

Kemudian lanjutnya bahwa di akhir Tahun 2019 tepatnya di tanggal 31 Desemeber terjadi lagi permasalahan, dimana pemerintah telah menetapkan keputusan terkait larangan eksport dan lagi-lagi pihak BSJ mengalami kerugian yang bertubi-tubi.

“Dengan permasalahan yang terjadi dari sejak akhir tahun 2017 hingga sampai 2019 tersebut menyebabkan PT BSJ untuk sementara waktu belum dapat menyelesaikan pembayaran atas kurang bayar dari PPN yang telah tertunggak di tahun 2018 dan 2019,” jelasnya.

Lanjutnya dari kejadian dan peristiwa atas adanya regulasi dari pemerintah terkait larangan eksport membuat Pihak PT. BSJ pada saat mengalami gangguan cass flow yang dimana pada saat itu salah satu dr rekan bisnis pemberi pekerjaan belum menyelesaikan sisa tagihan Invoicenya yang dalam hal ini adalah PT. SKM senilai Rp 7.203.459.546,-

“Hal ini menyebabkan pihak PT BSJ dalam upaya untuk penyelesaian kurang bayar PPN yang tertunggak pada tahun 2018 dan 2019 tersebut menjadi tertunda. Selain itu atas kejadian tersebut memasuki tahun 2020 keuangan PT BSJ semakin terpuruk, di tambah lagi dengan adanya penyebaran Covid 19. Di tahun ini menjadi tahun terburuk, dimana keuangan menjadi semakin tidak stabil. Lagi-lagi PT BSJ tetap harus menjaga eksistensinya dan merealisasikan hak-hak karyawan yang mencapai kurang lebih 140’an pekerja. Itu membuat management PT BSJ tetap mengeluarkan dana operasional yang tidak sedikit jumlahnya,” jelasnya.

Sambungnya walaupun dalam kondisi tidak stabil, PT BSJ tetap merealisasikan kewajibannya kepada negara dengan tetap melakukan pembayaran PPN, berikut rinciannya:

1) Adapun perincian pembayaran pajak PPN di tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Total Pajak PPN atas Pajak Keluaran Rp 5.021.818.047
Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp 2.396.711.112
Total kekurang yang belum di bayarkan adalah senilai Rp 2.625.106.935.

Sisa nilai tersebut belum di kurangkan dengan pajak masukan yang diterima oleh PT. Bumi Sultra Jaya dari mitra sebesar Rp 89.297.960, jika pajak masukan tersebut di kreditkan maka sisa kewajiban PPN yang harus di bayarkan oleh pihak PT. Bumi Sultra Jaya adalah senilai Rp 2.535.808.975.

2) Adapun perincian pembayaran pajak PPN di tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Total Pajak PPN atas Pajak keluaran Rp 7.107.570.770
Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp 3.263.771.960
Dengan rincian sebagai berikut:
Setoran Tunai Rp 2.815.872.754
Kredit Pajak masukan sebesar Rp 447.899.206

Proses di Kanwil DJP Sulselbartra

Saat proses bukti permulaan di kanwil Makassar kami telah menyetorkan kewajiban pajak sebesar Rp 1.671.880.235,-. Jadi total sisa yang belum kami setorkan setelah dikurangi dari penyetoran pada saat terjadinya Bukper adalah senilai Rp 2.171.918.575,-. Nilai kewajiban tersebut belum dikurangkan dengan pajak masukan yang belum dikreditkan tahun 2019 sebesar Rp 803.707.639,-

Jadi total keseluruhan sisa yang belum kami setorkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara adalah Rp 1.368.210.936,-.. Jadi Total seharusnya yang kami harus setorkan atas Kekurangan bayar pajak PPN tahun 2018 dan Tahun 2019 adalah senilai Rp 3.904.019.911,-

Dari penjelasan saya diatas dengan kejadian yang telah menimpa kepada saya pada saat ini menurut hemat saya secara pribadi bhw atas perbuatan yg saya lakukan dengan blm menyetorkan kekurangan bayar dr pembayaran PPN tahun 2018 dan tahun 2019 ini dimana untuk menetapkan saya sebagai tersangka oleh pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara sangatlah terburu-buru. Sebagai warga negara yg taat pajak dengan kebijakan yg seharusnya dpt diberikan kpd saya oleh pihak DJP adalah pembinaan, apalagi pihak DJP mengetahui jelas bhw PT BSJ masih ada piutang yg blm di selesaikan oleh mitranya yg dimana nilai piutang tersebut lebih besar dr utang atas kekurangan byr PPN yg belum di setorkan di tahun 2018 dan di tahun 2019 tersebut.

Sadar akan kewajiban terhadap negara dengan menyelesaikan PPN tertunggak, PT BSJ terus berupaya melakukan penagihan kepada rekanannya yaitu PT SKM, hingga upaya hukumpun ditempuh PT BSJ melalui Pengadilan Niaga Makassar pada Pengadilan Negeri Makasar pada tahun 2021. Hasilnya terjadi perdamaian, dimana dari akta perdamaian yang tercantum didalamnya, isinya tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga menjadikan janji bayar oleh saya selaku direktur utama PT. BSJ kepada Penyidik DJP Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara terkait kekurangan bayar PT. BSJ atas penyetoran PPN yang belum disetorkan atau yang dibayarkan sebagai pajak masukan ke Negera belum dapat di selesaikan sampai tahun 2023.

“Selama Berkas permasalahan Pajak perusahaan PT BSJ ini diserahkan ke Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, saya selaku direktur PT. BSJ sangatlah kooperatif dan tidak ada satupun panggilan untuk pengambilan keterangan saya tidak hadiri. Kemudian dalam proses pemeriksaan tersebut Pihak yang mempunyai piutang ke PT. BSJ dalam hal ini PT. SKM juga telah dipanggil oleh pihak Penyidik DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara di Makassar untuk memberikan kesaksiannya tentang Piutang yang belum diselesaikan dan masih ada sebagian PPN yang juga belum diserahkan kepada pihak PT BSJ namun Fakturnya sudah di laporkan,” tutupnya.*

Tags: PT BSJ
Previous Post

Gugat Purwa Arsana Cs , Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Grudug PN Amlapura

Next Post

Lukman Abunawas Resmi Dikukuhkan sebagai Raja Konawe ke 34

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lukman Abunawas Resmi Dikukuhkan sebagai Raja Konawe ke 34

Lukman Abunawas Resmi Dikukuhkan sebagai Raja Konawe ke 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
CCC Desak Kementerian Kehutanan Verifikasi Dugaan Pelanggaran PT Fatwa Bumi Sejahtera

CCC Desak Kementerian Kehutanan Verifikasi Dugaan Pelanggaran PT Fatwa Bumi Sejahtera

Juli 22, 2026
Patungan Rp100 Ribu untuk PT Tiran, KASTARA: Jangan Cuma Keruk Nikel

Patungan Rp100 Ribu untuk PT Tiran, KASTARA: Jangan Cuma Keruk Nikel

Juli 22, 2026
Soroti Dugaan K3, FORMALISH Minta RKAB PT Tiran Indonesia Ditunda

Soroti Dugaan K3, FORMALISH Minta RKAB PT Tiran Indonesia Ditunda

Juli 20, 2026
KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

Juli 20, 2026

Recent News

CCC Desak Kementerian Kehutanan Verifikasi Dugaan Pelanggaran PT Fatwa Bumi Sejahtera

CCC Desak Kementerian Kehutanan Verifikasi Dugaan Pelanggaran PT Fatwa Bumi Sejahtera

Juli 22, 2026
Patungan Rp100 Ribu untuk PT Tiran, KASTARA: Jangan Cuma Keruk Nikel

Patungan Rp100 Ribu untuk PT Tiran, KASTARA: Jangan Cuma Keruk Nikel

Juli 22, 2026
Soroti Dugaan K3, FORMALISH Minta RKAB PT Tiran Indonesia Ditunda

Soroti Dugaan K3, FORMALISH Minta RKAB PT Tiran Indonesia Ditunda

Juli 20, 2026
KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

KASTARA Galang Donasi Publik demi Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Sultra

Juli 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.