Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Konsel

MiningNews.Id, Konawe Selatan – Dalam rangka operasi sikat anoa Polres Konawe Selatan (Konsel) melalui sat Reskrim mengamankan dua pelaku judi togel, Kamis 24 November 2022.
” Dua pelaku judi togel, kami tangkap saat melakukan perekapan beserta barang buktinya berupa buku rekapan , satu buah HP dan sejumlah uang,” kata Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tandirerung.
Sebelumnya Sat Reskrim Polres Konsel dipimpin oleh KBO IPDA Klisman Sitorus pada Senin, 21 November 2022 sekira pukul 22.30 Wita melakukan tangkap tangan terhadap 2 pelaku judi Togel di Desa Lamolori Kecamatan Mowila Kabupaten Konsel Kedua pelaku yakni MWP (22) dan IMS (47) digelandang ke Kantor Polres Konawe Selatan lantaran tertangkap tangan saat sedang melakukan perekapan Togel dirumah IMS (47 ).
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan IPTU Henryanto melanjutkan bahwa , penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya hasil penyelidikan terhadap tindak pidana Judi Togel yang sering terjadi di wilayah Kec. Mowila Kab. Konawe Selatan. Selain itu, Kasat Reskrin juga menyampaikan bahwa , saat dilakukan penangkapan , didapati barang bukti berupa Satu buah HandPhone yang digunakan untuk berkomunikasi tentang jalanya proses perjudian togel , buku rekapan dan sejumlah uang.
Selain itu IPTU Hanryanto Tandirerung juga mengatakan bahwa , kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan dan dijerat dengan pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang Undang Nomor 7 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Irpan)***
