Miningnews.id – Kasus dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kendari, kembali menjadi sorotan.
Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM Sultra) mendesak Polda Sultra mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Desakan itu muncul setelah perkara dugaan sengketa lahan tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan.
Penanggung Jawab MBM Sultra, Azhar Ajira, meminta penyidik tidak berhenti pada pihak tertentu.
Ia juga mendesak Ditreskrimum Polda Sultra memeriksa pimpinan PT Tadisangka yang disebut menjabat Ketua Apernas Sultra.
“Bukti lapangan dan hasil gelar perkara sudah menunjukkan adanya tindak pidana di Puuwatu,” kata Azhar.
Menurut dia, proyek perumahan tersebut diduga berdampak pada hak kepemilikan sejumlah warga.
Lahan yang disebut bersertifikat milik masyarakat diduga dikuasai sepihak dan dipasangi patok baru.
MBM Sultra juga menyoroti nama Fajar S Tanawali dalam dugaan skema penguasaan lahan tersebut.
Fajar disebut merupakan adik Ketua Kadin Kota Kendari dan diduga berperan dalam skema “bank tanah”.
Tudingan tersebut, kata Azhar, perlu dibuktikan melalui proses penyidikan yang transparan.
“Proses hukum harus berjalan tegak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, MBM Sultra menyoroti dugaan penimbunan aliran kali di sekitar lokasi proyek.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu lingkungan dan meningkatkan risiko banjir bagi warga.
Azhar juga meminta penyidik menelusuri sumber pembiayaan proyek yang tengah dipersoalkan.
Termasuk dugaan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut.
“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara transparan,” ujar Azhar.
MBM Sultra menyatakan siap mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi kepada Miningnews.id.*
















