Miningnews.id – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe mengambil langkah tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Marsri Tulak mengatakan, tindak lanjut tersebut dibahas melalui rapat bersama pengelola Terminal Khusus (Tersus) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di wilayah kerja UPP Kelas I Molawe.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memastikan rekomendasi dan hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Menurut Marsri, pembahasan juga diarahkan untuk mendorong peningkatan tertib administrasi dan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan.
“Kami ingin memastikan setiap hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Marsri.
Dia menegaskan, sinergi antara UPP Kelas I Molawe dengan para pengelola kepelabuhanan diperlukan agar proses tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan.
Dengan koordinasi tersebut, setiap hasil pemeriksaan diharapkan dapat diselesaikan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen UPP Kelas I Molawe dalam mendorong tata kelola penyelenggaraan kepelabuhanan yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.*















