• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home EKSPLORASI

Gugatan I Made Murna Ditolak Pengadilan Negeri Denpasar, Jamie Mcintyre Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2026
in EKSPLORASI, HUKUM
0
Gugatan I Made Murna Ditolak Pengadilan Negeri Denpasar, Jamie Mcintyre Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jamie Mcintyre didampingi kuasa hukumnya Komang Ari Sumartawan, S.H., usai membuat laporan di Ruang SPKT Polda Bali,Selasa (10/3/2026).
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, MiningNews – Jamie Mcintyre tergugat perkara perdata gugatan nomor 1536/Pdt.G/2025/PN Dps Denpasar kini bisa bernafas lega, pasalnya gugatan perdata yang dialamtkan kepada dirinya ditolak PN Denpasar dalam Provisi menolak gugatan penggugat serta dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.402.000,00 (satu juta empat ratus dua ribu rupiah), sebagaimana diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin (2/3/2026).

Didampingi kuasa hukumnya Komang Ari Sumartawan, S.H., Jamie Mcintyre melaporkan balik I Made Murna ke Polda Bali pada Selasa 10 Maret 2026 dengan Laporan Dugaan pencemaran nama baik dimana telah beredar dan/atau dipublikasikan suatu konten dalam bentuk video elektronik melalui platform media sosial YouTube.

Komang Ari Sumartawan, S.H., menjelaskan di dalam video yang menggunakan Bahasa Inggris tersebut, terdapat cuplikan video seseorang bernama Made Murna memberikan statement mengenai pengadu dan selanjutnya pada menit 07:45 menyebutkan dengan jelas “ Don’t do Any Bussiness with this Guy, Cause this Will Make You Bankruft” yang artinya “ Jangan melakukan kerjasama bisnis apapun dengan orang ini, karena akan menyebabkan anda Bangkrut”.

“Bahwa kalimat Made dalam isi video tersebut jelas dan terang secara eksplisit telah menyerang kehormatan dan berbentuk fitnah terhadap diri Pelapor, yang mana Made Murna dalam hal ini mengatakan dengan jelas,” ujar Ari Sumartawan.

Dalam laporannya bersama kliennya, Ari Sumartawan mengatakan bahwa substansi pernyataan dalam video tersebut mengandung muatan pencemaran nama baik dan/atau fitnah, karena apa yang disampaikan Made Murna jelas sesuatu kalimat; menuduhkan perbuatan tercela dan/atau melanggar hukum kepada pengadu, menggiring opini publik seolah-olah laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut merupakan fakta dan disampaikan tanpa dasar hukum, tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta tanpa konfirmasi kepada Pengadu.

Ari Sumartawan juga mengigatkan bahwa akibat langsung dari perbuatan tersebut, pengadu mengalami kerugian reputasi profesional yang berdampak pada hubungan kerja dan kepercayaan pihak ketiga dan potensi serta/atau kerugian ekonomi nyata akibat menurunnya kepercayaan dan peluang profesional.

“Supaya laporan pencemaran nama baik klien kami bisa diproses sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kronologi Duduk Perkara

Awal mula perkara dimulai pada tanggal 11 Desember 2023, antara Jamie Mcintyre sebagai penggugat dengan tergugat I Made Murna telah sepakat untuk melakukan perjanjian Pekerjaan Perencanaan Desain Gambar Kerja pembangunan sejumlah villa yang akan di bangun oleh penggugat yang di bagi atas beberapa LOT dengan masing-masing type villa.

Adapun besaran nilai perjanjian pekerjaan Perencanaan Desain Gambar Kerja pembangunan villa pada masing-masing LOT dari LOT-1 sampai dengan LOT-7, LOT-11 dan Resort Facility yang telah disepakatii oleh Penggugat dengan Tergugat dengan besaran nilai perjanjian pekerjaan perencanaan desain gambar kerja yang bervariasi.

Namun dalam pelaksanaannya, tergugat I Made Murna merasa pihaknya dirugikan kemudian mengajukan gugatan dengan dalil bahwa Jamie Mcintyre melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) kepada tergugat dalam kasus perkara perdata.

Jamie Mcintyre yang didampingi kuasa hukumnya menjelaskan bahwa duduk perkara yang sebenarnya adalah pekerjaan tergugat I Made Murna menyalahi sejumlah kesepakatan yang telah mereka sepakati, yakni pengerjaan yang melampaui batas waktu yang ditentukan, kualitas bahan yang buruk dan tidak ada itikad baik untuk membenahi.

“Ada kerugian materil yang saya alami dalam hal pengerjaan proyek pembangunan sejumlah villa tersebut,” ujar Jamie.

Lapor Balik

Laporan Jamie Mcintyre yang kini ditujukan kepada I Made Murna terkait ucapannya pada sebuah platform media sosial Youtube yang dinilainya merugikan dirinya baik secara materil maupun inmateril.

“Video yang awalnya diterbitkan oleh A Current Affair di Channel 9, Australia, telah diterbitkan ulang oleh A Current Affair di YouTube dan telah dilihat, dibagikan, dan/atau dikomentari oleh sejumlah pengguna, sehingga memperluas jangkauan informasi yang memfitnah dan memperburuk kerugian yang telah saya derita,” jelas Jamie.

Bagian yang dipermasalahkan, mengenai apa yang dikatakan Made Murna, melibatkan wawancara yang dia berikan kepada seseorang di kantornya di Bali di mana ketika ditanya nasihat apa yang akan dia berikan kepada orang-orang tentang berbisnis dengan Jamie McIntyre, dia berkata, “Don’t do any business with this guy because this will make you bankrupt.”

“Bahwa video tersebut telah ditonton, dibagikan, dan/atau dikomentari oleh sejumlah pengguna, sehingga memperluas jangkauan penyebaran informasi yang bermuatan pencemaran tersebut, dan memperberat dampak kerugian yang saya alami,” jelas Jamie.

Ia juga menambahkan bahwa perbuatan teradu dilakukan secara sadar dan dengan sengaja, karena video tersebut dibuat, direkam, disunting, dan diunggah secara aktif, sehingga menunjukkan adanya kesengajaan (dolus) dalam menyebarluaskan informasi yang menyerang kehormatan dan nama baik dirinya.

“Berdasarkan informasi tersebut, maka dengan ini kami mohon kepada Direktorat Siber Kepolisian Daerah Bali untuk dapat menindaklanjti pengaduan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Jamie.

*Ron

Previous Post

Kesalahpahaman Administratif Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Next Post

BRI Region 17 Denpasar Tebar Kepedulian di Bulan Suci, 100 Anak Yatim Terima Santunan dan Kado Lebaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
BRI Region 17 Denpasar Tebar Kepedulian di Bulan Suci, 100 Anak Yatim Terima Santunan dan Kado Lebaran

BRI Region 17 Denpasar Tebar Kepedulian di Bulan Suci, 100 Anak Yatim Terima Santunan dan Kado Lebaran

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Juli 5, 2026
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Warga Watubangga Terima Sertifikat Tanah

Warga Watubangga Terima Sertifikat Tanah

Juli 10, 2026
Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026

Recent News

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Warga Watubangga Terima Sertifikat Tanah

Warga Watubangga Terima Sertifikat Tanah

Juli 10, 2026
Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.