• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home EKSPLORASI

Rekomendasi DPRD Bali, Step Up Hotel Jimbaran Dan 45 Akomodasi di Pantai Bingin Segera Dibongkar

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2025
in EKSPLORASI, HUKUM
0
Rekomendasi DPRD Bali, Step Up Hotel Jimbaran Dan 45 Akomodasi di Pantai Bingin Segera Dibongkar
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, S.H., saat menyerahkan rekomendasi pembongkaran bangunan kepada Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Dharmadi.
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, MiningNews.id – Komisi I DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan mengultimatum pembongkaran terhadap bangunan ilegal Step Up Hotel bersama 45 bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Pecatu, Kabupaten Badung. Langkah ini merupakan hasil rapat kerja resmi yang digelar bersama instansi teknis terkait serta perwakilan manajemen/pemilik bangunan di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Provinsi Bali, Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (10/6/2025).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena keberadaan bangunan tersebut terbukti melanggar aturan administratif dan tata ruang wilayah. “Pembongkaran itu kan resmi sesuai administratif. Karena melanggar aturan, kita merekomendasikan ke penegak hukum. Rencananya besok kita minta dibongkar,” tegas Budiutama, saat menyampaikan rekomendasi yang dibacakan langsung dihadapan perwakilan Step Up dan Pemilik akomodasi wisata di Pantai Bingin.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan pembongkaran memang seharusnya dilakukan mulai hari ini, namun karena kondisi medan yang berat serta kebutuhan alat berat dan anggaran, pelaksanaannya harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak eksekutif. “Kita adakan koordinasi dulu karena pembongkaran perlu biaya alat berat dan medannya juga berat. Maka perlu ada koordinasi dengan pihak eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi pembongkaran dari DPRD Bali,” ujarnya.

Budiutama juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberi waktu kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Namun jika tidak dipenuhi, DPRD Bali bersama eksekutif akan mengambil alih proses pembongkaran secara langsung. “Apakah pembongkaran dilakukan oleh pemilik dulu diberikan tenggang waktu, kalau tidak ya kita yang akan menganggarkan biaya pembongkaran bersama eksekutif,” tambahnya.

Rekomendasi pembongkaran dikeluarkan atas bangunan-bangunan yang berdiri di zona terlarang, khususnya Step Up Hotel dan deretan vila sepanjang Pantai Bingin, yang terbukti melanggar sejumlah peraturan tata ruang. Selain menyalahi batas sempadan pantai, bangunan tersebut juga berdiri di atas jurang dan sempadan jurang tebing, serta melanggar ketinggian maksimal bangunan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sekaligus Anggota Komisi I, I Made Supartha, S.H., M.H., menambahkan bahwa seluruh bangunan yang telah direkomendasikan untuk dibongkar telah melanggar berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Agraria, Undang-Undang Cipta Kerja, hingga peraturan presiden dan peraturan daerah. Ia juga menyinggung ancaman pidana bagi pejabat yang memberikan izin pembangunan di kawasan terlarang.

“Regulasinya sesuai disampaikan melanggar UU Agraria, UU Cipta Kerja, Perpres sempadan pantai, Perpres reklamasi, Perda ketinggian bangunan, UU Tata Ruang dan KUHP juga ada di Pasal 73. Sudah jelas pidana 5 tahun penjara bagi pejabat yang merekomendasikan dan memberikan izin terhadap daerah yang tidak boleh dibangun, termasuk tebing jurang dan sempadan pantai,” terang Supartha.

Dewan telah melakukan inspeksi lapangan atau sidak pada 7 Mei 2025 dan menemukan fakta bahwa banyak bangunan berdiri tidak hanya di sempadan pantai, tetapi juga di atas jurang dengan status hak tanah negara. Menurut Supartha, hal ini sangat membahayakan baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan publik.

“Sesuai Perda RTRWP Bali, pendirian bangunan di sempadan pantai itu hanya untuk menunjang kegiatan rekreasi pantai, pengamanan pesisir, dan kegiatan pelabuhan. Begitu juga dilarang mendirikan bangunan di jurang tebing atau sempadan jurang tebing dalam jarak dua kali kedalaman tebing karena bisa erosi dan merusak ekosistem,” jelasnya.

Dalam keputusan tersebut, Komisi I DPRD Bali juga menegaskan bahwa pemulihan kawasan harus segera dilakukan. Kawasan sempadan pantai, jurang tebing, dan sempadan jurang tebing yang telah dirusak oleh pembangunan ilegal wajib dipulihkan ke fungsi awalnya. Bangunan yang tidak mampu memenuhi syarat administrasi akan dibongkar tanpa kompromi.

Lebih jauh, Supartha menekankan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap filosofi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta visi pembangunan Bali 100 tahun ke depan sebagaimana digariskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Kalau melanggar semua itu maka melanggar juga Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan pembangunan Bali 100 tahun ke depan yang disampaikan Pak Gubernur. Ini hulunya, filosofinya itu. Jika kita tidak tegakkan, habis Bali ini ke depan. Ini sebagai efek jera bagi 45 pemilik bangunan sepanjang Pantai Bingin dan Step Up Hotel,” tegas Supartha.

Ia juga mengingatkan bahwa akan ada bangunan-bangunan lain yang menyusul dibongkar. “Ini pun akan bertambah. Pasti ada yang protes, kenapa yang lain tidak dibongkar? Pasti bertambah dan ini masih yang terdata,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat, Supartha menyerukan agar tidak ada yang kebal hukum. “Pejabat jika ada terlibat tinggal dilaporkan saja ke penegak hukum dan kepolisian. Kan diperiksa keterlibatannya, baik sengaja maupun tidak sengaja. Artinya ada risikonya karena UU lingkungan hidup sangat penting sebagai hulunya daripada terbentuknya wilayah NKRI, apalagi wilayah Bali sangat kecil. Tata ruang harus dijaga karena rawan bencana dan tetap dijaga,” tutupnya.

Dengan tegas, DPRD Bali juga menegaskan penghentian operasional dan pembongkaran total terhadap Step Up Hotel yang dianggap sebagai salah satu pelanggar paling mencolok. Penutupan dan pembongkaran ini akan menjadi langkah awal dari rangkaian penertiban menyeluruh terhadap pelanggaran tata ruang di seluruh kawasan Bali, demi menjaga keseimbangan alam dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan.(*ade)

Previous Post

SKAK Ungkap Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Next Post

Step Up Ditutup dan Izin Dicabut, DPRD Bali Serahkan Rekomendasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Step Up Ditutup dan Izin Dicabut, DPRD Bali Serahkan Rekomendasi

Step Up Ditutup dan Izin Dicabut, DPRD Bali Serahkan Rekomendasi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.