• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Melanggar Parah! Hotel Step Up Melebihi Batas Tinggi dan Jumlah Kamar, Siap-siap Dibongkar

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
in BERITA
0
Satpol PP Bali Grebek Step Up Hotel, Bangunan Diduga Langgar Izin dan Sempadan Pantai
PT Step Up Solusi Indonesia ini diduga melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan

Proyek pembangunan hotel milik PT. Step Up Solusi Indonesia di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung, MININGNEWS | Dugaan pelanggaran serius dalam pembangunan hotel di Jimbaran, Badung, semakin menguat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Step Up Solusi Indonesia ini diduga melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan. Dari hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, ditemukan bahwa ketinggian bangunan hotel tersebut melebihi batas maksimal yang diizinkan, bahkan ada yang mencapai 26 meter, jauh di atas batas 15 meter yang ditentukan dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Tak hanya soal ketinggian, jumlah kamar yang dibangun juga diduga melampaui izin yang diberikan. Dalam IMB Nomor: 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diperbolehkan membangun 48 kamar. Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menemukan adanya pembangunan 64 kamar hotel, belum termasuk vila yang juga ikut dibangun. Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, pihak berwenang kini tengah mengkaji kemungkinan penjatuhan sanksi tegas, termasuk pemangkasan bangunan, pembongkaran, hingga pencabutan izin operasional.

Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman R. Karyasa, membenarkan bahwa ada indikasi pelanggaran dalam pembangunan hotel ini. Tim dari Dinas PUPR bersama Satpol PP telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran di beberapa titik, dan hasilnya cukup mencengangkan. “Hasil pengukuran menunjukkan ada yang melebihi 15 meter, bahkan ada yang mencapai 26 meter,” ungkapnya, Sabtu (1/3/2025). Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya saat ini sedang menyusun kajian teknis yang akan segera disampaikan kepada Satpol PP untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Proyek pembangunan hotel milik PT. Step Up Solusi Indonesia di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

“Kami akan sampaikan kajiannya ke Satpol PP selaku instansi yang berwenang dalam penegakan perda. Apakah nantinya akan ada sanksi seperti pemangkasan bangunan atau pembongkaran, itu menjadi kewenangan mereka,” tambahnya. Secara terpisah, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengakui bahwa secara administratif PT Step Up Solusi Indonesia memang telah mengantongi izin pembangunan. Namun, yang menjadi persoalan adalah adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di lapangan. “Kalau dari segi perizinan, itu sudah lengkap, termasuk revetment-nya. Permasalahan sekarang ini adalah berkenaan dengan pembangunannya yang diduga melebihi ketinggian,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis dari tim PUPR untuk menentukan tindakan selanjutnya. Jika terbukti melanggar, konsekuensi yang dihadapi bisa berat, mulai dari pemangkasan bangunan, pembongkaran, hingga pencabutan izin operasional. Dugaan pelanggaran ini juga mendapat perhatian serius dari DPRD Badung. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. “Jika benar bangunan ini melampaui batas ketinggian 15 meter sebagaimana diatur dalam Pasal 100 RTRWP Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023, maka bangunan ini harus dipangkas atau dibongkar. Ini bukan kasus pertama. Tahun 2005, ada hotel di Seminyak yang juga dipotong karena melanggar aturan ketinggian,” ujarnya.

Ia juga meminta pimpinan DPRD Badung melalui komisi terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan inspeksi langsung. “Saya meminta pimpinan DPRD Badung segera melakukan sidak ke lokasi untuk melihat secara faktual kondisi bangunan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus segera diambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya. Lebih lanjut, Puspa Negara menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pembangunan di Badung agar tidak ada lagi pengembang yang semena-mena melanggar aturan.

“Kita tidak boleh lemah dalam pengawasan. Jangan sampai ada kesan bahwa aturan bisa dilanggar tanpa konsekuensi. Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi yang lain. Oleh karena itu, law enforcement harus ditegakkan, dan Sumonev (supervisi, monitoring, dan evaluasi) diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Permasalahan dalam proyek pembangunan hotel ini ternyata bukan hanya sebatas dugaan pelanggaran izin ketinggian dan jumlah kamar. Perlu juga dikerahui, sejak awal konstruksi dimulai pada tahun 2022, proyek ini sudah menuai kontroversi karena adanya pengerukan tebing yang menyebabkan tanah longsor dan mencemari laut di sekitar Jimbaran.

Gabungn Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Badung dan aparat terkait menggelar sidak ke proyek pembangunan hotel milik PT. Step Up Solusi Indonesia di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pencemaran ini sempat memicu protes dari warga dan pegiat lingkungan yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut. Namun, hingga kini belum ada laporan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang diambil untuk mengatasi dampak lingkungan tersebut. Dengan berbagai temuan dugaan pelanggaran ini, kasus pembangunan hotel oleh PT Step Up Solusi Indonesia kini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan berbagai pihak kini menantikan keputusan dari Satpol PP dan pemerintah daerah terkait tindakan yang akan diambil. Apakah bangunan yang melanggar ini akan dipangkas, dibongkar, atau bahkan izinnya dicabut? Semua tergantung pada keputusan akhir yang akan diambil dalam waktu dekat.

“Satu hal yang pasti, pelanggaran aturan tata ruang di Bali tak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan keseimbangan tata kota,” pungkas Puspa Negara. dayu/candra

Previous Post

Satpol PP Bali Grebek Step Up Hotel, Bangunan Diduga Langgar Izin dan Sempadan Pantai

Next Post

AMPLK Sultra Tantang PT PIP Perlihatkan RKAB, Pembayaran Denda Administratif PNBP PPKH dan PPKH

Redaksi

Redaksi

Next Post
AMPLK Sultra Tantang PT PIP Perlihatkan RKAB, Pembayaran Denda Administratif PNBP PPKH dan PPKH

AMPLK Sultra Tantang PT PIP Perlihatkan RKAB, Pembayaran Denda Administratif PNBP PPKH dan PPKH

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.