• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

AMPLK Sultra Tantang PT PIP Perlihatkan RKAB, Pembayaran Denda Administratif PNBP PPKH dan PPKH

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
in BERITA
0
AMPLK Sultra Tantang PT PIP Perlihatkan RKAB, Pembayaran Denda Administratif PNBP PPKH dan PPKH
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONAWE UTARA – Aktivitas salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipertanyakan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan aktivitas PT Putra Intisultra Perkasa (PIP).

“Kita ketahui bersama RKAB adalah barang yang wajib bagi perusahaan tambang nikel dalam melakukan aktivitasnya,” kata Putra daerah Konut.

Ibrahim yang juga jebolan aktivis HmI ini mempertanyakan aktivitas PT PIP apakah sudah mengantongi RKAB atau belum.

“Kita pertanyakan RKAB PT PIP, karena RKAB merupakan barang yang wajib dikantongi perusahaan tambang dalam melakukan aktivitasnya,” ungkap Alumni Hukum UHO.

Lanjut Ibrahim juga membeberkan bahwa PT PIP berdasarkan SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap III (Tiga) dari KLHK mesti membayar Denda Administratif PNBP PPKH.

“Dalam SK tersebut menyebutkan bahwa PT PIP melakukan aktivitas di kawasan HPT seluas 97,86 Hektar dan berdasarkan UU Cipta Kerja mesti dilakukan pembayaran denda administratif PNBP PPKH atas bukaan di kawasan hutan,” bebernya.

“PT PIP dalam SK tersebut mesti mengikuti skema penyelesaian sesuai UU Cipta Kerja dengan menggunakan pasal 110 B UU Cipta Kerja, Sanksi administratif yang diatur dalam Pasal 110B UU Cipta Kerja yaitu Penghentian sementara kegiatan usaha, Pembayaran denda administratif, Paksaan pemerintah untuk mendapatkan persetujuan melanjutkan kegiatan usaha,” bebernya lagi.

“Kita juga pertanyakan apakah PT PIP hari ini dalam melakukan aktivitasnya telah mengantongi PPKH atau belum, karena seharusnya sebelum diterbitkan PPKH, PT PIP diwajibkan melakukan pembayaran denda administratif PNBP PPKH,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa PPKH adalah salah satu dokumen wajib yang dimiliki perusahaan tambang nikel yang melakukan aktivitas di kawasan hutan.

“Selain IUP, perusahaan tambang nikel juga wajib mengantongi PPKH dan juga RKAB dalam melaksanakan aktivitas penambangannya, nah RKAB dan PPKH PT PIP ini kita pertanyakan apakah sudah ada atau belum, kalau belum ada ini adalah pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” bebernya lagi.

Untuk itu, Ibrahim meminta pihak berwenang untuk mengawasi aktivitas PT PIP.

“Kita minta pihak berwenang untuk awasi PT PIP, dan jika ditemukan pelanggaran, APH mesti tindaki,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab PT PIP, Indra mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi RKAB dalam melakukan aktivitasnya.

“Iya sudah ada, mungkin data belum update (data 64 Perusahaan yang telah mengantongi RKAB di Dinas ESDM Sultra yang merupakan tembusan dari Kementerian ESDM),” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 27 Februari 2025.

Namun saat ditanyakan perihal berapa kuota RKAB PT PIP, hingga berita ini diterbitkan, Indra belum memperlihatkan dokumen jumlah kuota RKAB.

Selain itu Media ini juga mengkonfirmasi terkait denda administratif PNBP PPKH dan soal PPKH PT PIP via WhatsApp dan pesan SMS, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Saat dihubungi via telepon, pihaknya juga enggan memberikan tanggapan.

“Bentar, bentar,” ujarnya singkat.

Pihaknya hanya mengirimkan potongan gambar surat bahwa PT PIP telah mengantongi RKAB di tahun 2024 sampai dengan tahun 2026 dari Kementerian ESDM.

Sementara itu sebelumnya berdasarkan data yang diterima media ini dari Kadis ESDM Sultra Andi Azis melalui Kabid Minerba, Muhammad Hasbullah Idris pada Kamis 13 Februari 2025 hanya ada 64 Perusahaan yang mengantongi RKAB di Sultra berdasarkan tembus Kementrian ESDM ke Dinas ESDM Sultra.

Namun dari data 64 Perusahaan di Sultra yang telah mengantongi RKAB tak terdapat nama PT PIP.*

Tags: AMPLK SultraKonutPenambangan IlegalPPKHPT PIPPT Putra Intisultra PerkasaRKAB
Previous Post

Melanggar Parah! Hotel Step Up Melebihi Batas Tinggi dan Jumlah Kamar, Siap-siap Dibongkar

Next Post

Step Up Hotel Langgar Aturan Tapi Kebal Hukum, Ada Mafia Dibaliknya?

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satpol PP Bali Grebek Step Up Hotel, Bangunan Diduga Langgar Izin dan Sempadan Pantai

Step Up Hotel Langgar Aturan Tapi Kebal Hukum, Ada Mafia Dibaliknya?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.