• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home EKSPLORASI

Diduga Sewakan Lahan Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Krama

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2024
in EKSPLORASI, HUKUM
0
Diduga Sewakan Lahan Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Krama
Sekira 5.000 krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem turun ke jalan melakukan paruman atau rapat desa di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). (foto: ist)
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karangasem, MiningNews – Krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, akhirnya melakukan paruman atau rapat desa di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). Tujuan rapat warga untuk mempertanyakan terkait tanah seluas 1 hektare (ha) yang diduga disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ribuan krama laki-laki maupun perempuan terlihat memadati jalan yang ada di depan Pura Desa Bugbug. Mereka melakukan paruman untuk mengambil langkah-langkah ke depan, karena penyewaan tanah tersebut, karena hampir seluruh krama yang hadir tidak tahu, apalagi setuju terhadap penyewaan tanah praduen desa, sehingga dinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada di Desa Adat Bugbug.

Selama berlangsungnya paruman, ratusan polisi dari Polres Karangasem dan Brimob Polda Bali terlihat berjaga di sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan paruman berjalan dengan lancar tanpa ada gesekan atau perselisihan. Pada kesempatan itu, Ketua Paruman, I Gede Putra Arnawa, S.Kom., mengatakan bahwa krama yang hadir sangat luar biasa. “Data terbaru 5.000 krama hadir,” ungkap Ketua Team 9 Gema Shanti ini, sekaligus menegaskan seluruh warga tidak tahu-menahu soal tanah seluas 1 hektare disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan paruman guna mencari jalan terbaik.

“Dalam awig-awig atau peraturan Desa Adat Bugbug dilarang untuk menjual atau menyewakan tanah desa. Apalagi tanah ini disewakan tanpa sepengetahuan warga,” tegasnya. Ia menyebut ada beberapa keputusan yang didapat dan disetujui oleh warga yang hadir dalam paruman. Salah satunya warga akan menempuh jalur hukum terkait penyewaan tanah tersebut. “Kami tidak tahu kepada siapa tanah tersebut disewakan dan akan digunakan untuk apa serta berapa harga. Oleh sebab itu, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum supaya lebih jelas,” imbuhnya.

Ditegaskan kembali, krama menyatakan tidak pernah tahu penambahan kontrak lahan 1 Ha (hektar) dan ditambahan lagi 2 Ha yang dipersoalkan sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh krama meminta dugaan penggelapan itu, agar diproses Hukum Positif/ Negara bukan sangsi adat. “Meminta Pimpinan Adat atau Jero Bandesa Adat Bugbug untuk mewakili gugatan perdata dan pidana diwakilkan pada krama atas nama I Ketut Wirnata,” bebernya.

Mengantisipasi potensi gesekan antara kedua kelompok, Polres Karangasem mengerahkan total 195 personel keamanan. Para personel ini telah diploting sesuai dengan tugas dan bagian masing-masing untuk memastikan pengamanan yang menyeluruh dan efektif. AKBP I Nengah Sadiarta menyatakan kehadiran saat paruman untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Paruman. “Kami berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan perbedaan mereka secara damai dan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku,” jelasnya.

Konflik internal yang terjadi di Desa Adat Bugbug ini telah menjadi perhatian pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Upaya-upaya mediasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh semua pihak. Masyarakat Desa Adat Bugbug diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut.

Sementara itu, secara terpisah Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengklaim penyewaan tanah 1 hektar itu sudah sesuai dengan mekanisme dan telah dibahas dalam rapat prajuru desa adat. Sosialisasi ke masyarakat juga telah dilakukan oleh perwakilan prajuru yang ada di masing-masing banjar. “Mereka sengaja buat paruman seperti itu, saat krama yang lain sedang membuat penjor. Ini mereka lakukan untuk menggagalkan Aci Usaba Gumang,” ucap Purwa.

Sebelumnya, diketahui polemik penyewaan tanah di Desa Adat Bugbug, Karangasem kembali bertambah panas setelah ditemukan adanya penyewaan lahan tambahan seluas 1 Ha. Gede Putra Arnawa, S.Kom., selaku Ketua Team 9 Gema Shanti mengakui polemik ini sebelumnya diketahui setelah pemeriksaan saksi dari pihak Prajuru Desa Adat Bugbug di Pengadilan Negeri Amlapura, Karangasem, saat berlangsungnya perkara perdata antara I Nyoman Jelantik melawan Nyoman Purwa Ngurah Arsana (Kelian Adat Bugbug) sesuai register perkara perdata No.255/Pdt.G/2023/PN.Amp.

Diketahui pada perkara Perdata No.255/Pdt.G/2023/PN. Amp tersebut, Krama Desa Adat Bugbug telah menunjuk I Nyoman Jelantik selaku Jero Bandesa Adat Bugbug untuk mengajukan gugatan atas penyewaan 2 Ha pada tahun 2021 atas bidang tanah druwe desa di areal Njung Awit yang saat ini dikenal sebagai Neano Resort. Pada saat sidang pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang menghadirkan Prajuru Desa Adat Bugbug, ternyata diketahui kemudian di tahun 2023 malah ada penyewaan lahan tambahan seluas 1 Ha. Atas dasar yang lucunya malah Penyarikan Gede Desa Adat Bugbug menyatakan tidak mengetahui adanya sewa tambahan tersebut.

“Beranjak dari hal itu, kemudian Krama Desa Adat Bugbug yang sebelumnya juga telah menolak dan mengajukan upaya hukum terkait dengan penyewaan lahan yang diduga melanggar prosedural aturan adat tersebut, berinisiatif untuk kembali menggelar Paruman Krama Desa Bugbug agar bisa membuat terang polemik sewa yang terulang kembali tanpa sepengetahuan karma desa,” bebernya kepada para awak media. Ia menerangkan kembali, Krama Desa Adat Bugbug kemudian pada Jumat, 27 September 2024 telah menggelar rapat atau paruman untuk berkoordiansi, yang mana kemudian dari rapat tersebut telah disepakati dan diputuskan untuk melakukan kembali Paruman Krama Desa Adat Bugbug, pada Rabu, 9 Oktober 2024 pukul 16.00 WITA mendatang di Wantilan Desa Adat Bugbug.

Paruman terkait tentang lahan desa seluas 1 Ha yang dikontrakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan krama Desa Adat Bugbug. “Selain itu, dalam pelaksanaannya Krama sepakat untuk mesadok ke Jero Bandesa Adat Bugbug untuk ngebug kukul (memukul kentongan, red) di masing-masing banjar adat untuk menginformasikan kegiatan Paruman Krama Desa Adat Bugbug,” pungkasnya.(ade)

Tags: Sengketa Lahan
Previous Post

Groundbreaking Pembangunan Villa Mewah OXO The Residences di Kawasan Pantai Nyanyi

Next Post

Oknum ASN Disperindag Sultra Diduga Lakukan Penipuan dengan Mengaku Punya Lahan Tambang, Korban Rugi hingga 1 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Oknum ASN Disperindag Sultra Diduga Lakukan Penipuan dengan Mengaku Punya Lahan Tambang, Korban Rugi hingga 1 Miliar

Oknum ASN Disperindag Sultra Diduga Lakukan Penipuan dengan Mengaku Punya Lahan Tambang, Korban Rugi hingga 1 Miliar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.