• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Draf Seragam Sekolah, Kasek SDN 91 Kendari: Untuk Permudah Orang Tua Siswa dan Sudah Sesuai Surat Edaran Dikmudora

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2023
in BERITA
0
Soal Draf Seragam Sekolah, Kasek SDN 91 Kendari: Untuk Permudah Orang Tua Siswa dan Sudah Sesuai Surat Edaran Dikmudora
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Sebelumnya beredar foto terkait biaya yang mesti dikeluarkan orang tua siswa bagi siswa baru yang mendaftarkan di SDN 91 Kendari, Senin 31 Juli 2023.

Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah SDN 91 Kendari Suparti, S.Pd, MM, mengatakan pihaknya bertindak sesuai regulasi yang ada dan pihaknya memudahkan orang tua siswa.

“Terkait foto tersebut ada acuannya di Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari, dan terkait beberapa item tambahan itu hanya dalam bentuk draf serta tidak ada kewajiban bagi orang tua siswa untuk membayar biaya tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya untuk mempermudah orang tua siswa bukan malah memberatkan.

“Kan ada orang tua siswa yang tidak mau ribet ke pasar berbelanja kebutuhan pakaian sekolah anaknya, terus kami permudah dengan kami sediakan di sekolah, dan ini tidak ada paksaan,” ungkapnya.

“Kami juga mempermudah orang tua siswa, bisa diangsur terkait biaya dan bahkan yang betul-betul tidak mampu itu kami gratiskan karena sudah ada dana BOS untuk operasional sekolah,” sambungnya.

Ditempat yang sama Ketua Panitia PPDB SDN 91 Kendari Sundono Alwi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberatkan orang tua siswa.

“Setiap orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya kesini kami jelaskan semuanya, dan itu hanya draft bagi orang tua yang tidak mau repot, terus terkait pakaian yang menunjukkan identitas sekolah (seperti baju batik, olahraga, baju muslim dan lainnya yang menunjukkan kekhasan sekolah) itu kan sudah ada surat edaran dari Dikmudora Kota Kendari, terus tidak ada paksaan, bahkan kami permudah bisa diangsur dan kalau benar-benar masuk kategori tidak mampu kami gratiskan,” bebernya.

Lebih jauh pihaknya menjelaskan bahwa item-item tersebut tidak wajib untuk semuanya dipenuhi, item tersebut disediakan untuk mempermudah orang tua siswa.

“Item-itemnya kita sediakan untuk mempermudah orang tua siswa, tidak ada kewajiban dan paksaan untuk membeli semuanya di sekolah, terkecuali yang berkaitan dengan identitas sekolah, dan itu sudah ada regulasinya,” tuturnya.

Sementara itu berdasarkan Surat Edaran dengan nomor 800/3434/2023, tertanggal 19 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dikmudora Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd.

Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah;
Dalam rangka memasuki Tahun Pelajaran baru 2023/2024 terkait pengadaan Pakaian Seragam atau pakaian khas sekolah oleh peserta didik di satuan pendidikan masing-masing.

Dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala PAUD/PNF, SD dan SMP se-Kota Kendari hal-hal sebagai berikut:

1. Ketentuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan
menengah mengacu pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022;
2. Pakaian Seragam sekolah yang sifatnya nasional seperti seragam merah hati
untuk jenjang SD dan Seragam putih biru untuk jenjang SMP serta seragam Pramuka diutamakan dapat dibeli sendiri orang tua peserta didik tanpa harus disiapkan di satuan pendidikan masing-masing:
3. Pakaian seragam khas sekolah seperti batik, seragam olahraga, dan atribut seperti dasi, logo, topi dan sejenisnya dapat disiapkan satuan pendidikan dengan meringankan harga tidak melebihi harga pasar yang semestinya dan pembayarannya dapat diangsur sesuai kesepakatan orang tua dengan pihak sekolah;
4. Pakaian seragam khusus PAUD/PNF menyesuaikan khasnya masing-masing dengan mempertimbangkan harga tidak memberatkan orang tua peserta didik dan apabila ada yang bisa disiapkan sendiri oleh orang tua peserta didik dapat dibijaksanai hal tersebut;
5. Bagi satuan pendidikan yang ada sumbangan seragam sekolahnya dari peserta didik yang sudah tamat dapat diberikan kepada adik kelasnya untuk dipakai selama masih layak dan lengkap atributnya.
6. Apabila masih ditemukan pihak satuan pendidikan tidak memperhatikan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi.

Dari surat edaran tersebut sudah jelas Dikmudora Kota Kendari sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan yang ada di Kota Kendari.

“Kalau kami dari Dikmudora sebelum PPDB , kami sudah mengeluarkan surat edaran ke satuan pendidikan untuk tidak menjual baju di sekolah, kecuali baju olah raga, batik dan atribut lainnya yang kecil-kecil, dan tidak melebihi harga pasaran,” ungkap Kadis Dikmudora Kota Kendari Saemina.

Saemina sangat menyayangkan apabila masih ada pihak sekolah yang menjual seragam sekolah secara keseluruhan.

“Kami sangat menyayangkan kalau masih ada sekolah yang menjual baju seragam beserta atributnya dan lainnya secara keseluruhan, saya kira di surat edaran tersebut sudah jelas, dan tentunya akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut,” pungkasnya.*

Tags: drafKendariSDN 91 KendariSeragam sekolahSultra
Previous Post

Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Wrespati Kalpa di Banjar Munggu

Next Post

WNI Bisa Melancong ke Papua Nugini Tanpa Visa, Begini Syaratnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
WNI Bisa Melancong ke Papua Nugini Tanpa Visa, Begini Syaratnya

WNI Bisa Melancong ke Papua Nugini Tanpa Visa, Begini Syaratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Sejak Oktober 2025, Laporan Ancaman Pembunuhan Belum Naik Penyidikan

Sejak Oktober 2025, Laporan Ancaman Pembunuhan Belum Naik Penyidikan

Juni 13, 2026
Operasi Pekat Anoa 2026, Ratusan Botol Miras Diamankan di Pelabuhan Wawonii

Operasi Pekat Anoa 2026, Ratusan Botol Miras Diamankan di Pelabuhan Wawonii

Juni 7, 2026
Program Bedah Rumah di Sultra Telah Capai 10 Ribu Unit pada 2026

Program Bedah Rumah di Sultra Telah Capai 10 Ribu Unit pada 2026

Juni 2, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Juni 2, 2026

Recent News

Sejak Oktober 2025, Laporan Ancaman Pembunuhan Belum Naik Penyidikan

Sejak Oktober 2025, Laporan Ancaman Pembunuhan Belum Naik Penyidikan

Juni 13, 2026
Operasi Pekat Anoa 2026, Ratusan Botol Miras Diamankan di Pelabuhan Wawonii

Operasi Pekat Anoa 2026, Ratusan Botol Miras Diamankan di Pelabuhan Wawonii

Juni 7, 2026
Program Bedah Rumah di Sultra Telah Capai 10 Ribu Unit pada 2026

Program Bedah Rumah di Sultra Telah Capai 10 Ribu Unit pada 2026

Juni 2, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Juni 2, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.