Sepanjang Tahun 2022 Polda Sultra Selesaikan 2.570 Kasus Tindak Pidana, Didominasi Kejahatan Konvensional

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan press release akhir tahun bertempat di Aula Mapolda Sultra, Kamis 29 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto mengatakan sepanjang tahun 2022 Polda Sultra dalam menangani kasus tindak pidana mengalami peningkatan.
“Selama tahun 2022 terjadi 4.030 kasus atau meningkat 342 kasus dibandingkan tahun 2021,” katanya didepan awak media.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Polda Sultra berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 2.570 kasus.
“Penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 berjumlah 2.570 kasus atau 63,77 persen,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana yang ditangani Polda Sultra masih didominasi kejahatan konvensional.
“5 kasus kejahatan konvensional tertinggi di dominasi penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, pencurian dan kdrt,” tutupnya.***
