• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

50 Kios Berdiri di Sempadan Pantai Pandawa, Benarkah Tata Ruang Badung Sesuai Aturan?

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2026
in BERITA
0
50 Kios Berdiri di Sempadan Pantai Pandawa, Benarkah Tata Ruang Badung Sesuai Aturan?
Foto: Pembangunan kios yang diduga dibangun di sempadan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang dipersoalkan  terkait kesesuaian tata ruang dan penempatan bangunan di kawasan pantai.
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung, Miningnews – Sebanyak 50 kios dan satu bangunan toilet berdiri di kawasan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung. Pantauan awak media di lokasi pada Rabu (14/10/2026) memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari posisi bangunan terhadap garis sempadan pantai, kesesuaian peruntukan ruang, hingga status tanah yang menjadi dasar pembangunan fasilitas tersebut.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang penambahan fasilitas untuk menunjang pariwisata. Hal yang perlu dipastikan adalah apakah lokasi pembangunan memang diperbolehkan untuk kegiatan tersebut, apakah seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi, dan bagaimana pemerintah memastikan penataan kawasan pantai tetap sesuai ketentuan.

Dugaan keberadaan bangunan di kawasan sempadan pantai menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa secara terukur. Penentuannya tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi harus mencocokkan posisi setiap bangunan dengan garis sempadan yang berlaku, dokumen tata ruang, serta hasil pengukuran dan pemeriksaan instansi berwenang.

Dari 50 kios dan satu toilet yang menjadi sorotan, perlu ada kejelasan mengenai dasar pembangunan, dokumen persetujuan pemanfaatan ruang, serta perizinan bangunan yang relevan. Tanpa dokumen tersebut, kesesuaian pembangunan dengan aturan belum dapat dipastikan.

Persoalan berikutnya menyangkut status tanah di sekitar lokasi. Informasi yang beredar menyebutkan data pertanahan mencantumkan nama PT BRW, sedangkan informasi dari pihak desa menyebut lahan tersebut telah dihibahkan kepada desa. Status ini perlu ditelusuri melalui dokumen resmi, termasuk akta atau bukti hibah, data bidang tanah, dan batas-batas lahannya.

Jika benar tanah tersebut telah dihibahkan kepada Desa Adat, muncul pertanyaan mengenai pertimbangan penentuan lokasi pembangunan. Mengapa 50 kios dan satu toilet tidak dipertimbangkan dibangun di atas tanah hibah tersebut atau di kawasan pantai di depannya, apabila lokasi itu memang tersedia dan secara hukum diperbolehkan untuk pembangunan fasilitas wisata?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan peta bidang tanah, batas kawasan pantai, status penguasaan lahan, serta dokumen perencanaan proyek. Tanpa pemeriksaan itu, belum dapat disimpulkan bahwa lokasi alternatif tersebut memenuhi persyaratan pembangunan.

Aspek lain yang perlu ditelusuri adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Informasi mengenai peruntukan ruang di kawasan tersebut harus dicocokkan dengan dokumen tata ruang yang berlaku. Jenis kegiatan yang diperbolehkan pada suatu zona tidak otomatis berarti seluruh bentuk bangunan dapat didirikan di sana. Lokasi, fungsi, skala kegiatan, dan ketentuan khusus kawasan pantai tetap menjadi faktor penentu.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung, Anak Agung Putri Mas Agung, S.T., saat dikonfirmasi awak media mengenai persoalan bangunan yang diduga mencaplok sempadan pantai itu, menyatakan bahwa hal tersebut masih dikoordinasikan untuk mencari solusi dan titik temu.

“Nggih pak jika ada perkembangan baru kami sampaikan kembali kebetulan saat ini masih dicarikan solusi dan titik temu nya pak,” tulisnya melalui pesan tertulis. Ia menambahkan, “Demikian untuk maklum terima kasih.”

Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara terperinci dasar perizinan pembangunan, hasil pemeriksaan kesesuaian tata ruang, maupun status tanah yang dipersoalkan. Karena itu, diperlukan keterangan lebih lanjut dari instansi teknis terkait agar persoalan ini tidak berhenti pada koordinasi penyelesaian, tetapi juga memberikan kepastian mengenai kepatuhan terhadap aturan.

Untuk memastikan duduk persoalannya, setidaknya ada empat hal yang perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi. Pertama, apakah posisi 50 kios dan satu toilet masuk dalam garis sempadan pantai yang berlaku. Kedua, apakah pemanfaatan ruang dan perizinan bangunan telah sesuai ketentuan. Ketiga, bagaimana status hukum tanah yang disebut telah dihibahkan kepada desa. Keempat, apa dasar pertimbangan penentuan lokasi pembangunan fasilitas tersebut.

Hasil pemeriksaan dokumen tata ruang, pengukuran batas sempadan, data pertanahan, dan perizinan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembangunan tersebut telah sesuai aturan atau memerlukan penyesuaian maupun tindakan lebih lanjut.

Previous Post

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Muna Barat Disorot, IMALAK Pertanyakan Pengawasan Polisi

Next Post

Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026

Kepala Lingkungan Suwung Batan Kendal Berstatus Tersangka Dugaan Penggelapan, Sengketa SHM Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Oktober 14, 2026
50 Kios Berdiri di Sempadan Pantai Pandawa, Benarkah Tata Ruang Badung Sesuai Aturan?
Foto: Pembangunan kios yang diduga dibangun di sempadan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang dipersoalkan  terkait kesesuaian tata ruang dan penempatan bangunan di kawasan pantai.

50 Kios Berdiri di Sempadan Pantai Pandawa, Benarkah Tata Ruang Badung Sesuai Aturan?

Oktober 14, 2026
Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar Disorot, IMALAK Tagih Tersangka 3. IMALAK Desak Polda Sultra

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Muna Barat Disorot, IMALAK Pertanyakan Pengawasan Polisi

Oktober 11, 2026
SPBN Lapulu Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

SPBN Lapulu Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

Oktober 10, 2026

Recent News

Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Menhub Lantik Capt Sorindra sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku

Oktober 14, 2026
50 Kios Berdiri di Sempadan Pantai Pandawa, Benarkah Tata Ruang Badung Sesuai Aturan?
Foto: Pembangunan kios yang diduga dibangun di sempadan Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang dipersoalkan  terkait kesesuaian tata ruang dan penempatan bangunan di kawasan pantai.

50 Kios Berdiri di Sempadan Pantai Pandawa, Benarkah Tata Ruang Badung Sesuai Aturan?

Oktober 14, 2026
Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar Disorot, IMALAK Tagih Tersangka 3. IMALAK Desak Polda Sultra

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Muna Barat Disorot, IMALAK Pertanyakan Pengawasan Polisi

Oktober 11, 2026
SPBN Lapulu Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

SPBN Lapulu Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

Oktober 10, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.