Miningnews.id – HMI Komisariat Hukum UHO kini memiliki nahkoda baru. Rezky Apriliansyah terpilih melalui RAK VII.
Rezky ditetapkan sebagai Formateur/Ketua Umum dalam forum Rapat Anggota Komisariat tersebut.
Ia membawa semangat “Transformasi Komisariat Hukum UHO: Awal Baru Merajut Integritas, Menegakkan Supremasi Hukum”.
Menurut Rezky, kepengurusan baru harus menjadi momentum mengaktifkan kembali roda organisasi.
Kaderisasi, regenerasi, literasi, dan kepedulian terhadap persoalan hukum menjadi fokus yang ingin diperkuat.
“Ini bukan sekadar pergantian struktural kepengurusan, tetapi membuka kembali ruang perjuangan,” kata Rezky.
Dalam kepengurusan tersebut, Darmono dipercaya sebagai Mide Formateur I dan Alif Perdian sebagai Mide Formateur II.
Rezky menyebut proses RAK tidak lepas dari keterlibatan sejumlah kader dalam menyukseskan forum tersebut.
Ia menegaskan HMI harus tetap hadir menjawab berbagai persoalan umat dan bangsa.
Karena itu, seluruh kader diajak membangun komisariat secara kolektif melalui persatuan, gagasan, dan kerja nyata.
“Komisariat Hukum UHO adalah rumah kita bersama. Tidak ada kader yang ditinggalkan,” tegasnya.
Rezky juga berharap seluruh potensi kader dapat dikembangkan untuk memperkuat gerakan organisasi.
Dengan kepemimpinan baru, HMI Komisariat Hukum UHO ditargetkan semakin produktif dalam kaderisasi.
Komisariat juga diharapkan mampu melahirkan gerakan kritis, progresif, dan responsif terhadap isu hukum terkini.*















