Kendari, Miningnews.id – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal yang diduga melibatkan PT Dua Putra Sulawesi di Kota Kendari.
Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, menyebut pihaknya tengah mengumpulkan data dan melakukan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas tersebut.
Menurut Ikram, dugaan itu mengemuka setelah adanya aktivitas pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di sebuah lokasi penampungan di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari.
“Kami menyoroti dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Ada pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi,” ujar Ikram, Minggu (28/6/2026).
AMAN Sultra meminta kepolisian bersama instansi terkait segera memeriksa legalitas operasional, dokumen perizinan, asal-usul BBM, hingga mekanisme distribusi yang dijalankan pihak terkait.
Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengganggu tata kelola distribusi BBM subsidi.
Ikram juga mengklaim pihaknya mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut membekingi aktivitas tersebut. Namun, identitas oknum yang dimaksud belum diungkap kepada publik.
AMAN Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan proses hukum. Organisasi itu juga mempersilakan PT Dua Putra Sulawesi memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, Miningnews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Dua Putra Sulawesi maupun pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.*
















