• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Bongkar Modus Wayan Bulat, Bangun Pura di Tanah Orang Lain Pakai Hibah Pemerintah

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2025
in BERITA
0
Bongkar Modus Wayan Bulat, Bangun Pura di Tanah Orang Lain Pakai Hibah Pemerintah
Spanduk yang mencantumkan keterangan Bantuan Dana Hibah senilai Rp500 juta dari APBD Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran Induk 2025.
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Miningnews, Badung – Nama I Wayan Bulat kembali mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar di publik. Niatnya untuk menguasai lahan milik pihak lain tampaknya tak pernah surut. Kali ini, ia diduga membuat manuver baru dengan mengaku telah mendapatkan dana hibah dari Pemprov Bali dan bahkan memohon dukungan hibah ke Pemkab Badung. Yang menjadi keanehan, mengapa Pemprov Bali tidak melakukan verifikasi lapangan lebih dulu sebelum mencairkan hibah tersebut, padahal lahan yang dimaksud ternyata bukan milik Wayan Bulat, melainkan milik PT JH. Hebohnya lagi, upaya penguasaan lahan itu dikemas dengan dalih akan membangun pura di atas tanah sengketa tersebut.

Kuasa hukum PT JH, yakni Michael A. Wirasasmita, S.H., M.H. dan I Kadek Agus Widiastika Adiputra, S.H., M.H. dari Law Office Michael A. Wirasasmita & Partner, memberikan penjelasan detail terkait persoalan yang kembali menyeruak ini. Mereka menegaskan, bila benar hibah dari Pemprov Bali sudah cair dan juga dimohon ke Pemkab Badung untuk lahan pihak lain, maka hal tersebut bisa menimbulkan masalah hukum serius. “Seharusnya sebelum dana hibah dicairkan ada verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan lahan yang diajukan memang milik pemohon hibah. Jika benar hibah itu sudah cair, maka hal tersebut dapat dikategorikan merugikan keuangan daerah, karena hibah salah lokasi,” tegas Michael bersama Kadek Agus.

Keduanya juga meluruskan isu liar yang beredar di masyarakat, seolah-olah PT JH melarang Wayan Bulat atau masyarakat melakukan persembahyangan dan ibadah di lokasi tersebut. Menurut mereka, isu itu tidak benar sama sekali, karena yang dilarang hanyalah tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan kerugian lebih lanjut terhadap hak-hak PT JH, seperti pembangunan atau renovasi menggunakan dana hibah di atas lahan yang bukan haknya. Apalagi, bangunan yang disebut-sebut hendak direnovasi itu telah dinyatakan melawan hukum (ilegal) berdasarkan putusan perkara No. 436/Pdt.G/2024/PN jo. 44/PDT/2025/PT DPS, jo. 3358K/PDT/2025.

“Kalau pola-pola seperti ini dibiarkan, akan sangat berbahaya bagi kepemilikan lahan di Bali. Bayangkan, kalau semua orang bisa membangun rumah ibadah di tanah milik orang lain hanya dengan alasan suci, maka kekacauan hukum bisa terjadi. Kami tidak menentang pembangunan tempat ibadah, tapi kami ingin memastikan bahwa lokasi tersebut bukan milik Wayan Bulat,” tegas Kadek Agus. Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bangunan rumah dan Pura Belong Batu Nunggul berdiri di atas tanah milik sah PT JH, dan alas hak kepemilikannya sudah berkekuatan hukum tetap.

Tak berhenti di situ, permasalahan Wayan Bulat ternyata juga merambah ke ranah pidana. Selain perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap, Wayan Bulat juga sedang menjalani proses hukum pidana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/II/2022/SPKT/Satreskrim/Polresta Dps/Polda Bali, tertanggal 2 Februari 2022 di Satreskrim Polresta Denpasar, terkait dugaan tindak pidana memakai tanah tanpa izin dari yang berhak atau kuasanya yang sah.

Sementara itu, kuasa hukum Wayan Bulat bernama Nyoman Wirama juga ikut terseret dalam perkara berbeda, yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/725/X/2024/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 19 Oktober 2024 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, terkait dugaan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. “Karena perkara No. 436/Pdt.G/2024/PN telah berkekuatan hukum tetap, maka jelas tindakan Wayan Bulat yang masuk, menempati, dan menguasai tanah milik PT JH tanpa izin adalah perbuatan melawan hukum,” tegas Michael menutup penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak I Wayan Bulat maupun kuasa hukumnya Nyoman Wirama belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh para awak media terkait dugaan penguasaan lahan dan penggunaan dana hibah tersebut. 028/005

Previous Post

Sumpah Pemuda: Nyala Api Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

PHDI Tegas: Jangan Bangun Pura di Lahan Sengketa, Hormati Proses Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post
PHDI Tegas: Jangan Bangun Pura di Lahan Sengketa, Hormati Proses Hukum

PHDI Tegas: Jangan Bangun Pura di Lahan Sengketa, Hormati Proses Hukum

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Juli 16, 2026
Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 14, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Baito Permai Disorot, Gempur Sultra Pertanyakan Kolam Retensi dan Drainase

Juli 14, 2026
HMKS Desak Pemerintah Tak Terbitkan RKAB PT GAP, Soroti Dugaan Pencemaran Air Bersih

Tanah Warga Diukur, HMKS Desak Pemkab Konsel Periksa Sekdes Buke

Juli 14, 2026

Recent News

Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Pelarian Bos Tambang PT Bososi Berakhir, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri untuk dipulangkan ke RI

Juli 16, 2026
Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Kasus Korupsi PT TMM Rp83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 14, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Baito Permai Disorot, Gempur Sultra Pertanyakan Kolam Retensi dan Drainase

Juli 14, 2026
HMKS Desak Pemerintah Tak Terbitkan RKAB PT GAP, Soroti Dugaan Pencemaran Air Bersih

Tanah Warga Diukur, HMKS Desak Pemkab Konsel Periksa Sekdes Buke

Juli 14, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.