• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home BERITA

Izin Produksi PT FBS Diduga Terjadi Maladministrasi

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2023
in BERITA
0
Izin Produksi PT FBS Diduga Terjadi Maladministrasi
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka Utara – Polemik terkait PT. FBS salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara seakan tak ada habis ceritanya, Sabtu 10 Juni 2023.

Pasalnya beberapa dugaan persoalan kerap menghampiri perusahaan tambang tersebut, kini Pemegang sekaligus pemilik awal dan sah izin usaha pertambangan (IUP) Produksi PT. FBS di Desa Pitulus, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol (P) Adv. Drs. AR Allorante menduga penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) Produksi terbaru PT FBS nomor 780/DPMPTSP/XII/2020 terjadi penyimpangan prosedur atau maladministrasi.

Pasalnya, penerbitan IUP Produksi PT. FBS terbaru tersebut dengan Direktur KMS. H. M. Umar Halim dan Komisaris Jurni dengan dasar IUP Produksi miliknya nomor 540/128 tahun 2012 tanpa adanya pengetahuan maupun persetujuan langsung, atau melalui putusan pengadilan.

“Kami menduga bahwa dalam proses penerbitan IUP Produksi PT FBS yang terbaru terjadi pelanggaran administrasi atau maladministrasi karena terbitnya IUP Produksi yang baru hanya mendasar kepada SK Pembatalan Kepala Dinas Penanaman Modal atas SK Pencabutan IUP Produksi tahun 2014 oleh Bupati Kolaka Utara tanpa melalui gugatan PTUN Provinsi Sulawesi Tenggara dan jelas semua sama persis dengan IUP milik kami,” ungkap Allorente.

Allorante menjelaskan, awal mula kepemilikan izin eksplorasi PT FBS dengan nomor 540/372 diberikan oleh mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud sekitar tahun 2010 saat menduduki salah satu jabatan strategis di Provinsi Sulawesi Tenggara kala itu dan telah mendapat hak atas tanah yang terletak di Kolaka Utara Blok Lasusua (KW 2 OP 37), Desa Pitulus, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara seluas kurang lebih 101 hektare.

Namun karena pindah tugas ke Jakarta, tanah tersebut masih dalam status IUP Eksplorasi dan masih pula dalam status tumpang tindih dengan Hak PT. Inco (PT. Vale) akan tetapi dengan berjalannya waktu PT. Vale telah menyatakan melepaskan haknya, sehingga pada tahun 2012 dia mengaku telah mengurus dan meningkatkan status IUP Eksplorasi PT. FBS tersebut menjadi IUP Produksi dengan mengeluarkan biaya cukup besar saat proses pengurusan dan peningkatan menjadi IUP Produksi.

“Pada saat itu saya sama sekali tidak kenal apalagi dimintai bantuan atas pengurusan IUP Produksi tersebut dari pemilik PT. FBS yang lama dalam hal ini Fatmawati Kasim Marewa dan Burhanuddin, dan dokumen asli IUP Produksi dengan nomor 540/128 Tahun 2012 tersebut saya terima langsung dari mantan Bupati Kolaka Utara kala itu,” bebernya.

Tapi apadaya, di tahun 2014 IUP Produksi PT FBS tersebut dicabut oleh Bupati Kolaka Utara dengan Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/202 Tahun 2014 tanggal 12 Juni 2014 tentang pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT FBS karena bermasalah/tumpang tindih lahan dengan PT Inco (PT Vale).

Bahwa dengan dicabutnya IUP Produksi PT. FBS secara otomatis status lahan tersebut menjadi milik negara karena areal tersebut terdiri dari 90% hutan produksi dan 10% APL (Areal Pemanfaatan Lain). Dengan sendirinya pemilik PT. FBS baik yang lama maupun yang baru tidak berhak menguasai areal lahan tersebut.

Anehnya, lanjut Allorente pada Juni 2020 Burhanuddin selaku pemilik PT FBS yang lama dan Hj. Fatmawati selaku Direktur PT. FBS yang lama dengan sengaja dan tanpa itikad baik telah memindahtangankan kepemilikan PT. FBS kepada KMS. H. M. Umar Halim selaku Direktur dan Jurni selaku Komisaris tanpa memikirkan/mempedulikan dampaknya terhadap pemilik IUP Produksi Nomor 540/128 Tahun 2012 yakni dirinya.

“Pada tahun 2021 melalui kuasa hukum kami pernah membuat pengaduan di Polda Sultra atas perkara hilangnya hak pengelolaan kami atas lahan PT. FBS Bahkan saat itu diadakan pemeriksaan konfrontir antara Pelapor dan pemilik PT. FBS yang lama bersama dengan Komisaris PT. FBS yang baru. Hasilnya sama sekali keduanya tidak mengetahui siapa yang mengurus IUP Produksi PT. FBS . Karena memang fakta hukumnya kamilah satu-satunya yang mengurus dan memiliki IUP Produksi tersebut,” terangnya.

Bahkan pada tahun 2021, Allorante juga pernah mengajukan Somasi kepada Hj. Fatmawati selaku Pemilik dan Direktur PT. FBS yang lama.

“Jawaban tersomasi mengaku pengalihan/pemindahtanganan murni hanya perusahaannya saja yang merupakan hak yang bersangkutan dan terkait dengan IUP Lama maupun IUP Baru yang dipermasalahkan silahkan mempertanyakan kepada pemilik PT. FBS yang baru dalam hal ini Sdr. KMS. H. M. Umar Halim dan Sdr. Jurni, S.H. karena mereka tidak pernah memegang dokumen tersebut,” ujarnya menyampaikan hasil somasi.

“Tapi yang mengherankan dan kami pertanyakan dirinya dari mana saudara Umar Halim dan Jurni mendapatkan IUP Produksi PT. FBS tahun 2012 yang saya urus, kuasai, dan miliki karena Fatmawati Kasim Marewa dan Burhanuddin (Suami dari Hj. Fatmawati) tidak pernah lihat, pegang, apalagi menyimpan dokumen tersebut,” tambahnya.

Artinya, lanjut dia, dari rentetan kepemilikan tersebut terang dan jelas bahwa terdapat fakta hukum bahwa Pemilik PT FBS mengakui bahwa IUP Produksi PT FBS tahun 2012 tersebut adalah miliknya namun secara tidak patut dan melawan hukum telah dialihkan kepada pemilik baru PT FBS yaitu Sdr. KMS. H. M. Umar Halim dan Sdr. Jurni, S.H.

Olehnya itu, dia berharap agar pihak-pihak penegakkan hukum ataupun Ombudsman RI bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Bahwa sangat janggal dan aneh, mungkin peristiwa yang pertama kali terjadi di lingkungan Provinsi Sultra dimana IUP Produksi sudah dicabut oleh bupati dengan surat keputusan Bupati Kolaka Utara nomor 540/202 dan IUP Produksi tersebut sudah mati 6 tahun kemudian dihidupkan kembali dengan cara membatalkan SK Bupati Kolaka Utara tersebut hanya dengan SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 773/DPMPTSP/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020 tanpa melalui gugatan PTUN Provinsi Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis media ini berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan melalui Misran selaku Kepala Divisi Humas PT FBS, namun pesan WhatsApp Jurnalis media ini belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Tags: Kolaka UtaraMaladministrasiPerizinanPT Fatwa Bumi SejahteraSultra
Previous Post

Naik Tipe, Bukti Komitmen KUPP Molawe dalam Pemberian Pelayanan Terbaik

Next Post

Proyek Pengerjaan Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika Diduga Bermasalah, Kinerja BPKHTL Kendari Dipertanyakan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Proyek Pengerjaan Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika Diduga Bermasalah, Kinerja BPKHTL Kendari Dipertanyakan

Proyek Pengerjaan Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika Diduga Bermasalah, Kinerja BPKHTL Kendari Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

Aset Budaya Bali Paling Mahal, Prajuru Pura Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Menyewa Pelaba

April 12, 2024
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

Recent News

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Menuju PON 2028, ICF Sultra Tunjukkan Taring di Kejurnas

Juni 21, 2026
Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Beritakan Dugaan Pencemaran PT GMS

Juni 21, 2026
AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

AKAR Sultra Minta ESDM Tegas Terhadap PT Tiran

Juni 20, 2026
AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

AMAN Sultra Minta Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Bombana

Juni 20, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.