BERITA

Tiga Kapal Tongkang yang Diduga Berlayar Tanpa Legalitas Ditangkap Lanal Kendari

MiningNews.Id – Tiga unit kapal tongkang yang diduga tanpa legalitas ditangkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari saat melakukan patroli dengan menggunakan KAL Labengki di perairan sekitar Kendari.

Diketahui Tiga unit kapal tongkang tersebut diduga tidak memiliki legalitas atau dokumen sah sesuai dengan Undang-undang pelayaran.

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengungkapkan bahwa penangkapan tiga unit kapal tongkang tersebut diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari Perairan Marombo menuju Morowali. Atas informasi tersebut, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di Perairan Marombo langsung melakukan pengejaran.

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki langsung melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah diinformasikan oleh tim intel.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah Kadaluarsa, kata Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar.

Lebih lanjut Iwan Iskandar mengungkapkan bahwa saat ini seluruh kapal beserta 30 orang ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.

Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda dan para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nanti memiliki bukti yang cukup akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum.

Untuk diketahui Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB Beupe 2 / TK Bian 2, TB Berau 22 / TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan nikel ore dan dua unit hendak menuju Morowali sementara satu unitnya bakal menuju Morosi. ***



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :