• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home OPINI

Kemana Dana Jamrek dan Pasca Tambang Sultra? 

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2022
in OPINI
0
Kemana Dana Jamrek dan Pasca Tambang Sultra? 
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada dasarnya pemerintah telah memberikan pengaturan yang efektif dan komperhensif untuk mengatur permasalahan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, melalui undang-undang mineral dan batubara (uu minerba).

Salah satu poin ponting yang terdapat dalam UU Minerba adalah terkait kewajiban reklamasi dan Pascatambang.

Berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 100 ayat (1) di sebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangab Khusus (IUPK) wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang.

Kemudian pada pasal 100 ayat (2) di sebutkan Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya dapat menetapkan pihak ketiga untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan dana jaminan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Artinya bahwa, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebelum melakukan kegiatan telah menitipkan dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.

Pertanyaannya adalah, kemana dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang dari para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sedang melakukan kegiatan pertambangan di Sultra ataupun yang IUP atau IUPK-nya telah berakhir atau dicabut.

Berdasarkan data dari rakor Polda Sultra tahun 2020 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Sultra mencapai 246 IUP dari seluruh Kabupaten/Kota yang terdiri dari IUP Nikel 191, IUP Aspal 40, IUP Emas 7, IUP Kromit 5, IUP Tembaga 1 dan IUP Mangan 2.

Sementara itu, ada juga beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah berakhir atau dicabut seperti : IUP PT. Celebes Pasific Mineral (Konut), IUP PT. Kembar Emas Sultra (Konsel), IUP PT. Dharma Rosadi Indonesia (Kolaka) dan beberapa perusahaan lain yang belum bisa kami sebutkan satu persatu.

Kembali pada pertanyaan diatas, kemana dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)  yang masih aktif maupun yang IUP atau IUPK-nya sudah berakhir atau dicabut?

Sebab jika mengacu pada pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Maka seharusnya yang berhak atas dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang adalah masyarakat terkhusus yang berada di lingkar tambang.

Masyarakat lingkar tambang tidak hanya hidup untuk merasakan dampak buruk dari aktifitas pertambangan tetapi juga harus merasakan kesejahteraan atas pengelolaan hasil tambang itu sendiri. Oleh sebab itu pemerintah harus bisa menghargai hak setiap masyarakat seperti kata pepatah “Ubi Societas Ibi Justicia” dimana ada masyarakat dan kehidupan, disana ada hukum (keadilan).

Pemerintah juga wajib memerikan hak-hak rakyat Sultra yang dititipkan oleh penikmat Sumber Daya Mineral di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara. Sebab kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi pada suatu negara Salus Populi Suprema Lex Esto.

 

 

 

Tags: dana jamrekpasca tambangSultratambang
Previous Post

Bareskrim Mabes Polri Diminta Tangkap Dirut PT. BAS, Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konawe Utara

Next Post

PT Rajawali dan CS8 Diduga Beraktivitas di Blok Marombo, Walau Dipasangi Plang Larangan Beraktivitas dari Mabes Polri dan Gakum KLHK

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT Rajawali dan CS8 Diduga Beraktivitas di Blok Marombo, Walau Dipasangi Plang Larangan Beraktivitas dari Mabes Polri dan Gakum KLHK

PT Rajawali dan CS8 Diduga Beraktivitas di Blok Marombo, Walau Dipasangi Plang Larangan Beraktivitas dari Mabes Polri dan Gakum KLHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Hibah Rp 500 Juta di Pura Belong Batu Nunggul Diusut Kejari Badung, Tinggal Menunggu Hasil Gelar Perkara

Juli 5, 2026
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026
Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Juli 7, 2026
HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

Juli 7, 2026

Recent News

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Mahasiswa Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara Gegara 11 Tahanan Kabur

Juli 9, 2026
Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran

Juli 9, 2026
Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Aksi Lilin Mahasiswa Desak Polda Evaluasi Kaburnya 11 Tahanan Kolut

Juli 7, 2026
HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

HIPPMAKOT Kendari Bagikan Paket Makanan di Lampu Merah MTQ

Juli 7, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.