• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Mining News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    TRIHITA Pecah Telur di Bali, Desa Adat Mulai Bangun Kedaulatan Transportasi dan Pariwisata

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Food
    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Besarnya Dampak MBG di Bali: Libatkan 14 Ribu Relawan dan Jadi Investasi Masa Depan Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Mining News
No Result
View All Result
Home HUKUM

PT. Tiran Mineral Diadukan ke KPK RI, Soal Perizinan dan Pembayaran Pajak serta PNBP

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2022
in HUKUM
0
PT. Tiran Mineral Diadukan ke KPK RI, Soal Perizinan dan Pembayaran Pajak serta PNBP
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MiningNews.id, Polemik terkait kegiatan PT. Tiran Mineral di Kabupaten Konawe Utara nampaknya tengah menemui babak baru.

Setelah sebelumnya di adukan ke Polda Sultra dan Mabes Polri terkait dugaan ilegal mining, kini anak perusahaan dari PT. Tiran Group milik Eks Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman itu kembali di adukan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) RI.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo mengatakan, ada 3 (tiga) poin yang menjadi substansi pelaporannya hari ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni terkait dugaan penyalahgunaan perizinan, perolehan perizinan secara inproseduran serta terkait pembayaran pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT. Tiran Mineral selama beroperasi di Konawe Utara.

“Sebelumnya terkait dugaan ilegal mining sudah kami adukan ke Mabes Polri, sekang di KPK berkaitan dengan Penyalahgunaan Perizinan, Perolehan Perizinan Secara Inprosedural dan pembayaran pajak dan PNBP selama PT. Tiran Mineral beroperasi di Kabupaten Konawe Utara. Fokus kami 3 poin,” katanya.

Putra daerah Konawe Utara itu menjelaskan, berdasarkan pengakuan pihak PT. Tiran Mineral yang kemudian di perkuat oleh Kadis ESDM Sultra, Andi Aziz. Bahwa izin yang dimiliki oleh PT. Tiran Mineral dari segi UU Minerba adalah IUP P (Penjualan) No. 255/I/IUP/2021.

Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 105 ayat (2) di jelaskan “IUP untuk Penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Menteri untuk 1 (satu) kali Penjualan”

Bahwa adapun bunyi ayat (1) yang dimaksud berbunyi “Badan usaha yang tidak bergerak pada Usaha Pertambangan yang akan menjual Mineral dan/atau Batubara yang tergali wajib memiliki IUP untuk Penjualan”

Sehingga pihaknya menilai, bahwa PT. Tiran Mineral telah menyalahgunakan izin (IUP Penjualan) yang di berikan untuk melakukan Penjuala mineral tergali.

“Dalam UU diatas sudah jelas, bahwa IUP Penjualan mineral tergali hanya di gunakan untuk 1 kali Penjualan saja, tetapi faktanya justru telah digunakan berkali-kali. Artinya ini adalah bentuk penyalahgunaan menurut kami,” jelasnya.

Kemudian tentang dugaan perolehan perizinan secara inprosedural, lanjut Hendro, lahan konsesi tambang yang digarap oleh PT. Tiran Mineral saat ini merupakan Eks IUP PT. Celebes Pasific Mineral (CPM) dan telah diputihkan.

Sehingga, masih Hendro melanjutkan, jika akan di tambang kembali maka harus melalui prosedur atau mekanisme lelang sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 UU No. 7 Tahun 2020 perubahan atas UU No.11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kemudian untuk pembayaran pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), pihaknya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menelusuri terkait pembayaran pajak dan PNBP selama PT. Tiran Mineral melakukan penambangan dan penjualan nikel.

Sementara itu, saat di sentil terkait adanya dugaan pemerasan kepada pihak PT. Tiran Mineral yang dialamatkan kepadanya. Hendro mengaku sangat menyayangkan sikap dari perusahaan dalam hal ini PT. Tiran Mineral serta oknum-oknum yang turut terhasut atas fitnahan tersebut.

“Saya ingin katakan, bahwa sangat di sayangkan perusahaan sebesar isu menggunakan cara-cara yang tidak etis dengan menebarkan fitnah. Kalau merasa menjadi korban pemerasan, seharusnya melakukan pelaporan secara resmi kepada Penegak Hukum berdasarkan bukti-bukti yang ada bukan dengan cara menyebar luaskan menggunakan orang lain atau media online seperti itu,” ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh PT. Tiran Mineral adalah upaya untuk mendapat perhatian dari masyarakat serta pengalihan isu agar persoalan dugaan ilegal miningnya bisa tertutupi.

“Iya menurut saya seperti itu, apa yang mereka (PT. Tiran Mineral) lakukan adalah upaya untuk menutupi persoalan dugaan ilegal miningnya dengan menggunakan orang lain dan beberapa media online untuk menjadi alatnya”Pungkasnya

“Harapannya mereka (PT. Tiran Mineral) agar terlahir stigma di masyarakat bahwa ternyata mereka selama ini sebagai korban dan kegiatan yang mereka lakukan selama ini benar-benar resmi. Sehingga ke depan tidak ada lagi pihak yang akan mempersoalkan kegiatan mereka,” bebernya.

Hendro juga menyampaikan akan segera melaporkan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh pihak PT. Tiran Mineral serta beberapa oknum lainnya ke Mabes Polri.

“Mungkin besok, karna hari ini waktunya agak mepet jadi mungkin besok baru bisa ke Mabes Polri. Yang jelas nama baik saya dan lembaga saya sudah di cemarkan, jadi tidak mungkin saya akan diam begitu saja,” pungkasnya.

Terkait persoalan tersebut Tim MiningNews.id berusaha mengkonfirmasi Humas Tiran Group, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.***

Tags: Ampuh SultraKPK RIPttiranmineral
Previous Post

Duet Apik Dugaan Penambangan Ilegal PT.Rajawali dan CS8 di Blok Marombo Konawe Utara, Masyarakat Gigit Jari

Next Post

Bareskrim Mabes Polri Diminta Tangkap Dirut PT. BAS, Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konawe Utara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bareskrim Mabes Polri Diminta Tangkap Dirut PT. BAS, Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konawe Utara

Bareskrim Mabes Polri Diminta Tangkap Dirut PT. BAS, Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konawe Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Jaya Nilai Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna Tepat Digelar di Pulau Muna

Juli 10, 2026
Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

Tambang Emas Diduga Ilegal Bombana Longsor, Satu Pekerja Tewas

April 25, 2026
Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Tim Riset MORA IAHN GDE Pudja Mataram Berkolaborasi Dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar Dan Yayasan Rare Semesta, Gelar Aksi Ekoteologi Di Natah Edukasi Rare Semesta

Juni 1, 2026
Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Serius Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Desember 30, 2023
Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

Bahlil Umumkan Daftar Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut Hari Ini

0
Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

Kartu Merah, Perusahaan Yang IUP-nya Dicabut Tidak Bisa Dapat Izin Baru

0
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadis ESDM Sultra Andi Aziz Dicecar Dengan 80 Pertanyaan

0
Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

Polisi Kejar Bajak Laut Yang Beraksi di Perairan Morosi Sultra

0
Land Clearing Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Minta Aktivitas Dihentikan

Land Clearing Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Minta Aktivitas Dihentikan

Juli 26, 2026
AMAN Sultra Minta Penegakan Hukum Soal Dugaan Tambang Batu Bermasalah di Bombana

AMAN Sultra Soroti Dugaan Upeti PETI Rp17,5 Juta per Hari

Juli 25, 2026
Nama BSI Disebut dalam Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Mahasiswa Minta Klarifikasi

Nama BSI Disebut dalam Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Mahasiswa Minta Klarifikasi

Juli 25, 2026
Kasus Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah

Kasus Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah

Juli 24, 2026

Recent News

Land Clearing Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Minta Aktivitas Dihentikan

Land Clearing Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Minta Aktivitas Dihentikan

Juli 26, 2026
AMAN Sultra Minta Penegakan Hukum Soal Dugaan Tambang Batu Bermasalah di Bombana

AMAN Sultra Soroti Dugaan Upeti PETI Rp17,5 Juta per Hari

Juli 25, 2026
Nama BSI Disebut dalam Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Mahasiswa Minta Klarifikasi

Nama BSI Disebut dalam Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, Mahasiswa Minta Klarifikasi

Juli 25, 2026
Kasus Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah

Kasus Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah

Juli 24, 2026

www.miningnews.id

MiningNews.id merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Follow Us

LIHAT KATEGORI

  • BERITA
  • EKONOMI
  • EKSPLORASI
  • Food
  • HUKUM
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Tech

REDAKSI

Susunan Redaksi
Tentang Kami

HUBUNGI KAMI

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 MiningNews.id.

No Result
View All Result

© 2026 MiningNews.id.