Miningnews.id – Warga Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, memprotes keberadaan jalan hauling dan jetty milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berada di sekitar permukiman.
Masyarakat mempertanyakan legalitas pembangunan infrastruktur tersebut karena lokasinya berada dekat rumah warga dan kawasan pesisir.
Sejumlah warga mengaku aktivitas kendaraan tambang menimbulkan debu, kebisingan, serta meningkatkan risiko kecelakaan di lingkungan permukiman.
“Yang ada kita hanya makan debunya saja,” kata seorang warga Ulusawa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan dampak lingkungan, seperti erosi tanah dan pencemaran air di sekitar lokasi operasional.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan proses perizinan pembangunan jalan hauling dan jetty. Mereka mengaku tidak memperoleh sosialisasi yang memadai sebelum proyek dimulai.
Beberapa warga mengaku pernah diminta menandatangani dokumen yang mereka pahami berkaitan dengan pembangunan talud, namun belakangan disebut digunakan untuk pembangunan jetty.
Masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya pembayaran royalti kepada seorang tokoh masyarakat sebesar Rp5.000 per metrik ton. Klaim tersebut berasal dari keterangan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Warga menyebut jetty yang sempat tidak beroperasi kini kembali digunakan untuk aktivitas pengapalan.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang meninjau legalitas pembangunan serta operasional jalan hauling dan jetty PT GMS.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Gerbang Multi Sejahtera mengenai keluhan dan tudingan yang disampaikan warga.*















