PERISTIWA

Tak Hanya Diduga Ilegal, PT. Rajawali dan CS8 Tak Kunjung Berikan Kompensasi ke Masyarakat Lingkar Tambang

Konawe Utara, MiningNews.id – Polemik terkait aktivitas penambangan yang dilakukan PT. Rajawali dan CS8 seakan tak ada habisnya.

 

Kali ini kedua perusahaan yang diduga melakukan penambangan ilegal dengan modus meminjam dokumen berulah lagi, dengan tidak membayarkan kompensasi kepada masyarakat lingkar tambang.

 

Salah satu tokoh Pemuda Konawe Utara Ibrahim mengatakan pihaknya melakukan Pemalangan untuk menghentikan aktivitas kedua perusahaan tersebut.

 

“Kita ini sudah berapa kali di janji-janji oleh pihak perusahaan yang katanya mau kasih kompensasi ke kami tapi sampai hari ini tidak ada kami terima sama sekali,” katanya.

 

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ketika pihaknya yang melakukan aktivitas itu katanya Ilegal tetapi ketika pihak yang punya backup dilegalkan.

 

“Masa kami mau kelola tanah kami sendiri katanya masuk kawasan hutan lah, ilegal lah, tetapi saat orang yang punya backup dilegalkan, apakah karena mereka menyetor ke sejumlah Oknum Pejabat Kepolisian dan Forkopimda sehingga merekapun dengan leluasa mengelola tanah kami,” ungkap Alumni Hukum UHO.

 

Pihaknya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan persoalan ini secara berlarut.

 

“Jangan salahkan kami ketika nantinya kami bertindak anarkis, ini tanah kami,” tegasnya.

 

“Kami masyarakat sangat berharap kepada Kejati Sultra dan Bareskrim Mabes Polri dapat menjerat semua Pelaku Penambangan Ilegal dan yang turut diduga membackup aktivitas disini,” pungkasnya.

 

Terkait persoalan ini Tim MiningNews.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan.***

 



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *