EKSPLORASI

Dinilai Tak Etis di Forum Resmi, Tindakan Wayan Luwir Picu Keprihatinan Tokoh dan Desa Adat

Denpasar, MiningNews.com Tingkah angkuh Anggota DPRD Badung, Wayan Luwir Wiana, menjadi sorotan dan trending. Dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Luwir ngotot memaksakan pihak PT Jimbaran Hijau untuk membuat pernyataan tertulis. Padahal, perusahaan tersebut telah mengantongi putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Ketika keinginannya tidak dipenuhi, pihak PT Jimbaran Hijau justru diusir secara arogan. Belakangan terungkap, Wayan Luwir sebenarnya bukan merupakan undangan dalam forum tersebut. Sejalan dengan itu, sejumlah orang yang turut hadir dan terus melontarkan kata-kata kasar, mengumpat, serta berteriak-teriak layaknya juru sorak Luwir, juga diketahui bukan berasal dari pihak yang diundang secara resmi.

Kondisi ini menuai keprihatinan dan disayangkan oleh berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum. Kali ini, tokoh besar Bali, Gusti Ngurah Harta, turut angkat bicara. Pinisepuh Sandi Murti ini menegaskan bahwa induk partai Wayan Luwir sudah seharusnya mengambil sikap tegas. “Seharusnya partai yang mengusung Wayan Luwir bertindak tegas,” ujar Gusti Ngurah Harta.

Pria yang akrab disapa Turah Harta itu menyampaikan, Wayan Luwir merupakan wakil rakyat yang duduk di DPRD Badung melalui jalur partai, dalam hal ini sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.

“Mesti ada sanksi tegas atas sikap memalukan berupa pengusiran, arogansi, dan perilaku kasar di forum terhormat. Untuk membuktikan bahwa partainya adalah partai terhormat dan tidak dicederai oleh oknum anggota dewan, harus ada tindakan nyata,” desaknya.

Tokoh asal Puri Mengwi ini menegaskan bahwa partai harus mampu menunjukkan kadernya memang terdidik, memahami aturan, dan menjunjung etika. Diperlukan langkah tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. “Dengan begitu akan terlihat bahwa kader partai adalah orang terdidik, paham tata tertib, menjaga martabat diri, serta bukan kader asal-asalan. Jika dibiarkan, ini akan memalukan induk partai,” tegasnya.

Tak hanya itu, Petajuh (Wakil) Kertha Desa Adat Jimbaran, Nyoman Suratna, juga menyampaikan keberatannya. Ia mengaku hadir dalam agenda Pansus TRAP DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali. Kehadirannya, kata dia, atas undangan PT Jimbaran Hijau untuk menjadi penengah apabila terjadi pandangan yang keliru atau simpang siur, mengingat dirinya merupakan pihak lokal yang memahami kondisi riil di Jimbaran.

“Saya hadir dalam pertemuan itu dan berusaha memberikan penjelasan secara netral terkait kondisi di wilayah Jimbaran. Namun belum apa-apa, sudah disela oleh pihak lain dan suasana langsung dibuat gaduh,” jelas Suratna. Ia mengungkapkan, kegaduhan tersebut disertai umpatan dan kata-kata kotor. “Sampai berkata kasar dan kotor, maaf, seperti menyebut anjng, bangst, cic*ng, dan lainnya,” sebutnya.

Puncaknya, lanjut Suratna, terjadi ketika Wayan Luwir dengan nada keras dan penuh emosi mengusirnya, disertai teriakan bernada kasar dari pihak lain. “Saya secara pribadi merasa keberatan diusir oleh seorang anggota DPRD Badung. Gedung DPRD Bali ini milik rakyat Bali, termasuk saya. Kalau saya mengusir beliau, bagaimana jadinya?” ujarnya.

Ia bahkan menyebut sikap Wayan Luwir layaknya seorang provokator. “Kalau boleh saya katakan, Wayan Luwir seperti provokator. Teriak-teriak, tetapi tidak fokus pada permasalahan,” keluhnya. Suratna juga menyoroti kehadiran sejumlah pihak yang tidak diundang dan justru menjadi pengacau dalam pertemuan tersebut.

“Mereka terus berteriak dan berkata kasar, tidak menghargai forum maupun gedung dewan yang terhormat. Saya mohon Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali menelusuri skenario apa yang ingin diwujudkan hingga suasana dibuat seperti itu. Saya melihat Pansus terkesan memiliki keberpihakan pada pihak tertentu, sehingga saya tidak diberi kesempatan untuk berbicara,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi Wayan Luwir juga telah dikecam oleh pengamat hukum Charlie Usfunan, putra dari Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Yohanes Usfunan. Charlie menilai tindakan Luwir tidak beretika dan mencerminkan sikap kasar. Ia bahkan menyinggung preseden serupa yang pernah terjadi di DPR RI, ketika Syahrul Yasin Limpo, akibat perilaku kasar dijatuhi sanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI.(*)