EKSPLORASI

Kelian Banjar Adat Soroti Sikap Bendesa Jimbaran, Tinggalkan Upacara Ngusaba Demi Demo ke DPRD Bali

Badung, MiningNews.id – Ada fakta baru yang muncul. Setelah Bendesa Adat memimpin beberapa warga ke DPRD Bali, mempertanyakan sikap PT Jimbaran Hijau, yang dianggap tak mengizinkan pembangunan pura dan menghambat aktivitas warga ke Pura. Muncul sikap yang memberikan informasi baru. Bahkan diduga, tidak semua yang datang warga Jimbaran dan mempertanyakan kebenaran pura tersebut, atas tanggungjawab Desa Adat Jimbaran Reaksi keras itu muncul dari salah satu Kelian Banjar Adat di Desa adat Jimbaran I Made Suanda, yang menyampaikan pandangannya melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (5/11/2025).

Dalam unggahannya, Suanda menilai tindakan Bendesa Adat Jimbaran yang memfasilitasi aksi penyampaian aspirasi di DPRD Bali kurang tepat, mengingat kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara besar Ngusaba Desa atau Ngusaba Nini. Ia menilai, hal itu menimbulkan kesan bahwa kegiatan politik lebih diprioritaskan dibandingkan kewajiban adat dan keagamaan. “Bendesa Adat semestinya menjadi pemucuk dan penanggung jawab utama upacara Ngusaba, bukan justru meninggalkan kewajiban adat demi kegiatan lain. Jadinya seolah acara penyampaian aspirasi itu lebih penting dari Ngusaba Desa,” tulis Suanda dalam unggahannya.

Lebih lanjut, Suanda juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang menurutnya tidak sesuai dengan awig-awig Desa Adat Jimbaran tahun 1986, perarem Desa Adat Jimbaran, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Ia menegaskan, setiap tindakan yang mengatasnamakan desa adat seharusnya melalui paruman terlebih dahulu untuk mendapat kesepakatan bersama. “Dalam hal ini, tidak pernah ada paruman yang membahas secara khusus soal permasalahan dengan Jimbaran Hijau. Jadi saya juga bingung menjawab kalau warga bertanya, karena seolah-olah semua sudah disetujui desa, padahal tidak,” ujarnya.

Suanda menambahkan, dirinya belum ingin menilai siapa yang benar dan salah, namun berdasarkan informasi yang ia ketahui, pihak Jimbaran Hijau sudah tiga kali memenangkan gugatan hukum atas tuntutan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan warga Jimbaran. Bahkan, disebutkan ada oknum warga yang terjerat kasus hukum karena dugaan pemalsuan tanda tangan. “Kalau memang punya bukti kuat, kenapa tidak lanjutkan ke jalur hukum? Kenapa hanya aksi penyampaian aspirasi lagi?” imbuhnya dalam nada heran.

Unggahannya itu pun ramai dibagikan dan menuai berbagai komentar dari warga yang ikut mempertanyakan langkah Bendesa Adat Jimbaran. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tata kelola adat yang baik dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sementara itu, tokoh masyarakat dan tokoh setempat lainnya turut mengeluarkan imbauan agar warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Salah satunya datang dari Nyoman Suratna (55), mantan Wakil Ketua LPM Jimbaran periode 2016. Ia mengaku heran dengan munculnya klaim pembangunan pura baru bernama Pura Batu Nunggul, yang disebut-sebut diempon oleh desa adat.

“Seingat saya, di daerah sana tidak pernah ada pura bernama Batu Nunggul. Yang saya tahu hanya ada Pura Goa Peteng dan Pura Dompa. Kok tiba-tiba ada pura baru yang katanya diempon oleh desa?” ujar Suratna, dikutip dari KabarNusa, Rabu (5/11/2025). Menyikapi hal ini, Suratna mengingatkan agar warga tidak mudah terpengaruh pemberitaan di media sosial, terutama yang berpotensi menimbulkan perpecahan antarwarga. “Sebaiknya masyarakat menelusuri sejarah otentik pura dan memahami duduk persoalannya dengan kepala dingin,” tegasnya.

Polemik di Desa Adat Jimbaran kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut dua hal sensitif: adat dan kepercayaan. Masyarakat diharapkan tetap menjaga keharmonisan dan tidak terseret arus provokasi yang dapat mencederai persatuan krama Desa Adat Jimbaran. Di sisi lain, Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra, di hadapan anggota DPRD Bali yang menerima rombongan memang mengakui pada hari tersebut bersamaan dengan pelaksanaan upacara besar Ngusaba Desa atau Ngusaba Nini di Desa Adat Jimbaran. (*)

Baca juga :