Diduga Lecehkan Siswi Magang, Dua Atasan Hotel Puri Saron Dilaporkan ke Polresta Denpasar

DENPASAR, Dua karyawan manajemen Hotel Puri Saron Seminyak, Bali, yakni Kepala Kitchen dan Senior Kitchen, dilaporkan ke Polresta Denpasar atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang berusia 16 tahun.
Korban, sebut saja Bunga Adalah pelajar yang tengah menjalani program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di hotel tersebut. Bersama ibu dan kakeknya, Bunga resmi melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar pada Senin (15/9/2025).
Dalam keterangannya kepada Sudutpandang.id, Bunga mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari dua atasannya sejak awal ditempatkan di bagian dapur hotel.
“Saya tidak terima dengan perlakuan pimpinan saya. Bagian tubuh saya selalu dipegang-pegang,” ujar Bunga dengan nada terbata dikutip dari sudutpandang.id.
Ia menambahkan, salah satu atasannya bahkan pernah memintanya untuk menuruti keinginan pelaku dengan cara menginap di hotel. Bunga menolak keras permintaan tersebut.
“Saya sempat dipaksa untuk check-in di kamar hotel. Saya langsung menangis dan menghubungi ibu saya karena sangat ketakutan,” ungkapnya.
Kondisi Psikologis Korban
Menurut keterangan ibunya, pasca-kejadian, Bunga kerap murung dan menangis di rumah. Keluarga menyatakan tidak bisa menerima perlakuan tersebut.
“Anak saya trauma. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” harap ibu korban.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima polisi dengan nomor: STTP/B/777/IX/2025/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, keluarga besar korban berharap kasus ini segera diproses hukum demi memberikan keadilan.
Media sudutpandang.id yang berupaya meminta konfirmasi dari pihak Hotel Puri Saron Seminyak melalui layanan pesan singkat WhatsApp customer service. Namun, pihak hotel enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Maaf, ini nomor khusus untuk customer saja. Silakan tanyakan langsung ke yang bersangkutan (korban),” tulis pihak hotel dalam tanggapannya pada Kamis (18/9/2025).
Pihak manajemen hotel hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan pelecehan seksual yang diduga melibatkan dua staf seniornya.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit PPA Polresta Denpasar. Aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi korban yang masih berstatus pelajar.(tim)