Polres Konsel Tarik Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Humas PT. MS
Miningnews.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap LH ( 53 ) , warga Desa Puao Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diduga dilakukan oleh ST (55) yang bekerja sebagai Humas PT. MS.
Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Henryanto Tandirerung, STK, SIK mengatakan bahwa untuk kelancaran proses penyidikan, kasus dugaan penganiayaan terjadap LH yang terjadi pada Selasa, 3 Janauri 2023 di Desa Sandai Kec. Angata Kab. Konsel ditarik di Sat Reskrim Polres Konsel.
“Kasus dugaan penganiayaan terhadap LH kami tarik di Sat Reskrim dan saat ini sedang dalam pemeriksaan ” terang Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tandirerung.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa terhadap terduga pelaku penganiayaan yakni saudara ST telah diamankan di Sat Reskrim Polres Konsel dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.
“Terhadap saudara ST kami amankan di Sat Reskrim dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.***