Dituding Sebagai Biang Kerok Ilegal Mining Kementerian ESDM Diminta Berikan Tanggapan
MiningNews.Id, Jakarta – Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kementerian ESDM menanggapi tudingan mantan Kabareskrim Polri “Susno Duadji” yang mengatakan bahwa Kementerian ESDM adalah biang kerok terjadinya ilegal mining.
Di kutip dari pernyataan Susno Duadji, bahwa maraknya pertambangan ilegal tidak lepas dari peran Kementerian ESDM. Ia juga mengatakan, bahwa pertambangan ilegal itu tidak saja terjadi pada batu bara, Namun di segala sumber daya mineral lainnya.
Mengetahui hal tersebut, Ketua JLP Sultra Wawan Soneangkano meminta Kementerian ESDM agar segera menanggapi tudingan tersebut. Apalagi, di Sultra saat ini sedang terjadi pembersihan kegiatan penambangan Ilegal.
“Tentu hal ini sangat konek dengan pernyataan mantan Kabareskrim Polri itu,”kata Wawan.
“Menurut saya, Kementerian ESDM harus menanggapinya. ESDM inikan struktur lembaga pemerintahan pusat yang bertanggungjawab penuh terhadap Wilayah Izin Usaha Pertambangan di seluruh Indonesia, jadi ia harus benar-benar menunjukan integritasnya, Jangan diam-diam kalau ada masalah. Karena menurut saya, jika tudingan itu didiamkan, berati benar perkataan Susno Duadji, bahwa kementerian ESDM ikut menikmati hasil penambangan Ilegal itu, makannya banyak kegiatan ilegal mining yang terjadi di Indonesia ini, kan disitu titik kata kuncinya,” ungkapnya.
Sambung Wawan, Ia mengatakan bahwa di Sulawesi Tenggara saat sedang di lakukan pembersihan pertambangan ilegal. Dan kegiatan Ilegal Mining yang terjadi di Sultra dari dulu telah terjadi.
“Namun parahnya hal itu seolah-olah tidak di ketahui oleh pihak instansi yang berwenang,” sambungnya.
“Kita juga heran ya, kok banyak sekali ilegal mining yang terjadi, padahal polisinya ada, pemerintahnya ada, kita juga memiliki lembaga pengawas dalam hal ini DPR, tapi masih saja terjadi Ilegal Mining. Sehingga menurut saya memang ini tidak cukup jika hanya pelaku di lapangan saja yang di tangkap. Namun pihak berwajib harus bisa menyelidiki oknum yang ada di instansi terkait serta aktor pemodal yang sudah berani mencuri SDA itu,” ungkapnya.
Selain itu di tempat yang sama, Wawan juga menambahkan bahwa Sultra saat ini merupakan daerah yang memiliki deposit terbesar di Indonesia timur untuk Nikel.
“Tetapi sayangnya SDA tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik Karena pelaku penambang yang sesuka hati mengeruk isi dalam perut bumi itu tanpa memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat. Sehingga jika ada kejadian yang merugikan negara dan masyarakat setempat siapa yang mau tanggung jawab kita tidak tau,” bebernya.
“Benar atau tidak, tapi faktanya bahwa di Sultra, Kabupaten Konawe Utara saat ini sudah terkenal dengan kegiatan ilegal miningnya. Bahkan perjual Belian dokumen terbang kerap terjadi. Nah ini juga harus menjadi bahan Evaluasi Kementerian ESDM. Sehingga menurut saya, sebelum ada perpanjangan RKAB yang akan di keluarkan Kementerian ESDM, maka harus ada yang di Evaluasi terlebih dahulu,” tutupnya.(Irpan)***