EKSPLORASI

Masyarakat Marombo Pantai Keluhkan Pencemaran Air Laut Akibat Aktivitas Tambang

Konawe Utara, MiningNews.id – Masyarakat Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengeluhkan adanya pencemaran air laut yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan disekitar daerahnya.

 

Salah satu masyarakat Desa Marombo Pantai, Wijaya mengatakan akibat adanya pencemaran air laut tersebut, nelayan dari desanya saat ini kesulitan untuk mencari ikan. Akibatnya, jual beli ikan hanya dapat dilakukan jika pihaknya memasok ikan dari luar daerahnya, seperti dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

 

“Sekarang nelayan disini hanya beberapa. Itupun kalau mau cari ikan berangkat subuh, jarak tempuhnya sekitar satu hari dari sini baru bisa dapat ikan,” keluh Wijaya saat ditemui di rumahnya, Minggu (16/01/2022).

 

Sedangkan Musdi memenambahkan, tercemarnya air laut tersebut diduga karena adanya aktivitas bongkar muat dan pengerukan tambang nikel disekitar bibir pantai Desa Marombo Pantai.

 

“Itukan kalau ada aktivitas bongkar muat atau pengangkutan material, kadang tanahnya jatuh kelaut. Sekarang lautnya disini sudah dangkal,” tambahnya.

 

Meskipun mengalami pencemaran lingkungan sehingga menyebabkan perubahan drastis terhadap pendapatan nelayan, ia mengaku hingga saat ini pihak masyarakat tidak diberikan ganti rugi atau kompensasi dari perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan.

 

“Mungkin yang mendapatkan manfaat dari perusahaan hanya pemerintah, atau biasanya itu kepala desa,” pungkasnya.

 

Berdasarkan pantauan tim MiningNews.id, akibat dari aktivitas pertambangan tersebut air laut di sekitaran Desa Marombo Pantai berwarna keruh kecoklatan.

 

Adapun perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas bongkar muat melalui pelabuhan Jetty milik masyarakat Desa Marombo Pantai antara lain : PT Rajawali, PT.CS8, PT BP, PT UBP, PT KNN, PT MD, PT.TM dan Puluhan Perusahaan Kontraktor Mining.***



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :