AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Copot Lurah Korumba

KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Jum’at 28 November 2025.
Aksi ini dilaksakan untuk meminta Walikota Kendari mengevaluasi dan melakukan pencopotan Lurah Korumba. Pasalnya Lurah tersebut diduga menghalangi investasi di bidang usaha kuliner F&B Food And Beverage yang berada di wilayah Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari
“Hari ini kami bertandang di kantor walikota guna meminta lurah korumba di evaluasi kinerjanya bahkan di lakukan pemberhentian atau pencopotan,” kata Ketua Umum Akar Sultra, Eko Rama.
Ia menambahkan bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah harusnya mendukung investasi bukan menghalangi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang .
“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa Lurah Korumba hari ini dinilai gagal dalam menjalankan tugas untuk menjembatani antara Masyarakat dan Pelaku Usaha.
“Lurah Korumba, Kami nilai tidak Mampu menjembatani pelaku usaha dengam masyarakat malah justru tendensi provokatif yang seakan akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha sehingga memicu konflik, bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan perkejaan,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterarangan resmi dari pihak Lurah Korumba.*







